Antisipasi Malam Tahun Baru, Polres Sergai Siapkan Operasi Skala Besar

Sergai, PONTAS.ID – Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang kembali menegaskan seluruh pengelola obyek wisata bahari di kecamatan Pantai Cermin, Perbaungan dan Teluk Mengkudu dan pengusaha Kafe serta rumah makan agar mematuhi Maklumat Kapolri.

Hal ini disampaikan Kapolres melalui Kabag OPS Polres Sergai, Kompol T. Manurung kepada PONTAS.id di Mapolres Sergai, Rabu (29/12/2020) petang.

Sesuai perintah Kapolres, dalam menyambut malam pergantian tahun tidak boleh ada pesta kembang api, petasan dan musik atau hiburan lainnya serta kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, “Guna mencegah klaster baru Covid-19,” paparnya.

Larangan ini kata Manurung, akan diawasi secara ketat Satuan Tugas Covid-19 dan berlaku mulai Kamis (31/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021). “Kita akan lakukan patroli gabungan melibatkan TNI, Satpol PP dan instansi terkait agar masyarakat benar-benar mematuhi Maklumat Kapolri ini,” tutup Manurung.

Sertijab Dua Kapolsek
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres juga memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Dolok Masihul dan Kapolsek Firdaus, di Aula Patriatama.

Adapun pejabat yang dimutasi, Kapolsek Firdaus dari AKP Budiadin kepada AKP Idham Khalik, kemudian Kapolsek Dolok Masihul dari AKP J Panjaitan, kepada AKP Khairul Saleh.

Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolres Sergai disertai penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penandatanganan pakta integritas oleh kedua pejabat baru.

“Mutasi di institusi Polri sudah biasa dilaksanakan.Setiap jabatan yang di emban anggota Polri, kita harus berani dan mengambil keputusan walaupun tidak disukai oleh anggota dan masyara kat,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Sofyan.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePLN Siaga Kelistrikan Malam Tahun Baru 2021
Next articleFPI Tempuh Jalur Hukum, MPR: Pemerintah Harus Buktikan Taat Konstitusi