Esok Gubernur Jambi Jalankan Pemeriksaan

Gubernur Jambi Zumi Zola, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Zumi Zola Gubernur Jambi esok hari akan jalankan pemeriksaan di KPK Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, (15/2/18). Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.

“Surat panggilan terhadap ZZ telah dikirimkan di awal minggu ini untuk rencana pemeriksaan besok, Kamis 15 Februari 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, Jakarta, Rabu, (14/2/18).

KPK sebelumnya mengumumkan status tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan sebagai tersangka. Keduanya, ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi senilai Rp6 miliar.

Zumi Zola dan Arfan diduga kuat ‘memalak’ sejumlah pengusaha dengan dalil izin sejumlah proyek di Pemprov Jambi. Uang gratifikasi yang diterima dari sejumlah proyek itu disiapkan Zumi Zola sebagai ‘uang ketok’ agar DPRD Jambi memuluskan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

Atas perbuatannya, Zumi Zola dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Previous articleAhok Akan Beberkan Video Perselingkugan Istrinya
Next articleKebiasaan Ini yang Buat Badan Lelah