Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, reformasi perpajakan menjadi hal yang sangat penting di tengah pandemi covid-19.
Sebab, Indonesia harus segera memulihkan kembali defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena pemerintah menggunakan APBN untuk menstimulasi perekonomian selama pandemi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pungutan negara hingga Oktober 2020 minus 18,8 persen atau sebesar Rp826,9 triliun. Padahal, pajak masih menjadi kontribusi paling besar dalam penerimaan negara.
“Reformasi perpajakan menjadi penting karena seluruh kebutuhan untuk membangun pondasi ekonomi Indonesia seharusnya berasal dari penerimaan negara sendiri, terutama dari pajak,” ujar Sri Mulyani, Rabu (9/12/2020).
Dia menegaskan, pemulihan ekonomi akan berjalan dengan kembali mengumpulkan penerimaan negara yaitu melalui pajak. Berbagai langkah telah dilakukan mulai dari memberi pelayanan hingga menghindari terjadinya tax avoidance.
Selain fokus pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan komoditas alam lainnya, pemerintah kini tengah memperluas sektor-sektor yang sedang digandrungi oleh investor.
“Kini pemerintah juga bisa memungut pajak digital. Kami masih akan berikhtiar secara global, agar rezim perpajakan digital bisa disepakati tidak hanya di dalam forum G20, namun di dalam forum global,” ujarnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Stevany




























