Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengaharapkan adanya tim tersebut membuat proporsi program kerja menjadi merata.
“Diharapkan pembagian tugas di struktur baru ini dapat dilakukan lebih adil. Artinya, proporsi program kerja dibagi secara merata. Tidak boleh mendahulukan pemulihan ekonomi dan meninggalkan penanganan kesehatan. Keduanya harus dikerjakan secara bersamaan,” kata Saleh dalam keterangan pers, Rabu (22/7/2020).
Dia menambahkan, Fraksi PAN mengapresiasi langkah presiden untuk merubah struktur birokrasi penanganan Covid-19 di Indonesia. Dengan struktur baru ini, ada dua penekanan yang hendak dicapai yaitu aspek kesehatan dan aspek ekonomi. Diharapkan, dengan struktur baru ini, penanganan corona di Indonesia akan lebih berhasil.
“Ini mungkin yang disebut presiden sebagai opsi pembubaran atau pembentukan lembaga tempo hari. Dengan membubarkan gugus tugas lalu menggantinya dengan Komite Penanganan Covid-18 dan Pemulihan Ekonomi Nasional diharapkan kinerjanya semakin meningkat,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, secara struktural, komite ini membawahi dua satuan tugas yang menangani aspek kesehatan dan ekonomi secara bersamaan. Dengan begitu, akan terlihat siapa yang benar-benar mengerjakan tugasnya.
Dia menambahkan, sebagai Ketua Harian Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir harus membuktikan bahwa ada progresivitas dalam pemutusan mata rantai virus dan juga pemulihan ekonomi nasional.
Menurut dia, tugas tersebut tidak mudah dan banyak masyarakat yang menaruh harapan besar. Sehingga, semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dan berpartisipasi.
“Alokasi anggarannya juga begitu. Harus memperhitungkan berbagai dimensi terkait. Jangan sampai anggaran untuk stimulus bidang keuangan jauh melebihi biaya pengobatan Covid-19. Apalagi, kasus positif Covid-19 masih saja naik. Ini tetap harus menjadi perhatian utama,” kata dia.
“Komite ini sangat layak diberi waktu untuk bekerja. Tentu siapa pun boleh memberikan usul dan masukan. Setidaknya untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program dan perumusan langkah-langkah strategis ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak




























