
Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, bersama dengan Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan sementara jajaran direksi yang terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton.
Diketahui, berdasarkan manifest, ada empat direktur yang terlibat dalam penyelundupan. Keempat Direksi tersebut tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha) dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).
Namun, hingga saat ini, Erick baru menetapkan pencopotan jabatan terhadap Ari Askhara. Sedangkan, untuk Iwan Joeniarto, Mohammad Iqbal dan Heri Akhyar belum ditetapkan nasib kariernya di maskapai pelat merah tersebut
Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol, mengatakan, seluruh Dewan Komisaris menyepakati untuk memberhentikan seluruh jajaran direksi yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelundupan tersebut.
“Akan memberhentikan sementara semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak lansung dalam kasus Harley Davidson. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya. PT Garuda Indonesia perusahaan Tbk seluruh governance akan kita ikuti dalam penetapanya,” tutur Sahala, dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Meski begitu, Sahala enggan membeberkan siapa saja direksi Garuda Indonesia yang dinonaktifkan sementara oleh Dewan Komisaris.
“Saya tadi sudah sampaikan anggota [Direksi Garuda Indonesia] yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Saya belum mau menyampaikan siapa saja,” tegas Sahala.
Sahala menegaskan bahwa pemberhentian tetap sejumlah direksi tersebut akan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa.
“Kami mengangkat Plt untuk setiap direksi yang diberhentikan sementara,” tuntasnta.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny























