Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 941 pengendara mobil terkena tilang pada hari pertama perluasan ganjil genap.
“Total ada 941 kendaraan ditilang. Sebanyak 617 SIM dan 324 STNK disita,” kata AKBP Muhammad Nasir, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2019).
Penindakan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut fokus dilakukan di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta sejak pukul 06.00-10.00 WIB, Senin 9 September 2019. Oleh karena itu, setiap lokasi yang menjadi titik operasi akan diberi tanda rambu-rambu lalu lintas oleh petugas.
“Ganjil genap ditandai dengan rambu lalu lintas,” sebutnya.
Hari ini, penindakan terjadi di Jakarta Timur terdapat 53 pelanggaran dengan menyita 30 SIM dan 23 STNK, Jakarta Selatan 121 pelanggaran dengan menyita 75 SIM dan 46 STNK, Jakarta Barat 153 pelanggaran dengan menyita SIM 122 dan STNK 31.
Kemudian, Jakarta Utara 251 pelanggaran 133 SIM dan 118 STNK disita, Jakarta Pusat 42 pelanggaran 29 SIM dan 13 STNK disita, Subdit Gakkum 275 pelanggaran 187 SIM dan 88 STNK disita.
Selanjutnya, Sat Patwal 8 pelanggaran dengan hanya menyita SIM, Sat Gatur 22 pelanggaran 20 SIM dan 2 STNK disita, terakhir Sat PJR menyita 16 SIM dari para pelangar tersebut.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM
















