Cek! Kompensasi Pemadaman Listrik PLN Sudah Cair Lho

Ilustrasi PLN

Jakarta, PONTAS.ID – Vice President Public Relation PT PLN (Persero), Dwi Suryo Abdullah, mengatakan, ‎kompensasi pemadaman listrik alias blackout yang terjadi awal Agustus lalu sudah diberikan per 1 September 2019.

Adapun bentuknya, apabila pelanggan prabayar akan dapat berupa nomor token, sementara untuk pelanggan pascabayar pengurangan pembayaran.

“Kompensasi pemadaman listrik yang didapat pelanggan pra-bayar berupa tambahan token listrik saat pengisian pertama kali pada September 2019. Besaran penambahan kilo Wat‎t hour (kWh) berdasarkan niliai kompensasinya. Sementara, untuk pelanggan prabayar maka akan ditambahkan sejumlah kWh sebesar nilai kompensasinya,”‎ papar Dwi, di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Sebelumnya, melalui keterangan tertulisnya, PLN menjelaskan langkah-langkah untuk pelanggan mengetahui berapa kompensasi yang didapatkan. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Buka www.pln.co.id
2. Pilih menu
3. Pilih pelanggan
4. Pilih layanan online
5. Lalu pilih info kompensasi
6. Masukkan ID pelanggan dan kode di sampingnya. Nanti akan muncul kompensasi yang didapat.

Penulis: Riana
Editor: Stevanny

Previous articleESDM: Penyerapan Subsidi Energi Baru Rp 59,4 Triliun
Next articleMenteri Retno Resmikan Migas Corner di Kuwait