Jakarta, PONTAS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap Presiden Jokowi agar segera mengirim surat permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril ke DPR.
Dengan demikian, kata pria akrab disapa Bamsoet, DPR bisa segera membahas pemberian amnesti itu.
“Terkait Baiq Nuril, saya berharap surat dari presiden bisa kita terima hari Senin. Sehingga Selasa bisa kita umumkan di paripurna bahwa kita telah menerima surat terkait Baiq Nuril,” ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jumat (12/7/2019).
Politikus Golkar mengatakan nantinya permintaan pertimbangan amnesti itu akan diumumkan di paripurna dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dia pun berharap kasus Baiq Nuril dapat segera diselesaikan.
“Lalu kemudian, segera kita gelar rapat Bamus, memberikan penugasan kepada Komisi III untuk memberikan pertimbangan kepada presiden. Selesai paripurna, hari itu juga kita rapat Bamus. Karena ini harus cepat kita selesaikan,” tegas Bamsoet.
Sebelumnya, kuasa hukum Baiq Nuril Maknun, Erasmus Napitupulu, meyakini Jokowi akan memberikan amnesti kepada kliennya. Mengingat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya telah mengatakan akan mengusulkan amnesti untuk Baiq Nuril.
Presiden Jokowi juga mengatakan dirinya akan segera memutuskan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. Namun, Jokowi mengatakan permohonan amnesti Baiq Nuril itu belum tiba di meja kerjanya.
“Belum sampai meja saya,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di gedung Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian




























