Jakarta, PONTAS.ID – Pengamat politik sekaligus Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris berpendapat bahwa pemilihan calon legislatif (caleg) yang dilakukan oleh partai politik (parpol) seharusnya bisa lebih diperketat lagi.
Hal tersebut diungkapkan Haris dalam diskusi bertajuk ‘Mengapa Anggota DPR Malas?’ di Jakarta, Sabtu (24/11/2018). Menurut dia, saat ini kualitas wakil rakyat rendah, karena pemilihan caleg untuk bertarung dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) seperti pasar bebas.
Dia bahkan membandingkan, antara proses penjaringan pegawai negeri sipil (PNS) dengan pemilihan caleg DPR RI yang sangat berbeda. Untuk bisa menjadi PNS saja, tegasnya, seseorang harus melalui berbagai tes yang cukup sulit.
“Kalau untuk jadi legislator enggak ada standar tesnya. Bagi saya ini tidak masuk akal. Apalagi, untuk menjadi legislator itu, di pundak masing-masing itu ada mandat politik yang tidak semua orang bisa melakukan itu. Jadi mestinya terbatas tidak berlaku sebagaimana pasar bebas,” kata Haris dalam diskusi tersebut.
Oleh karena itu dia menegaskan, bahwa sebaiknya sistem penjaringan kader partai politik untuk bisa menjadi wakil rakyat harus diperketat. Tujuannya, agar kualitas kader partai yang diusung sebagai caleg DPR RI bisa lebih berkualitas.
Yang terjadi saat ini, sesal Haris, sistem penjaringan caleg seperti pasar bebas, sehingga pantas banyak anggota DPR malas ikut rapat. Kondisi ini menurutnya harus diubah agar kualitas anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD bisa lebih baik.
“Bagaimana cara kita mendapatkan anggota legislatif yang memiliki passion atau merasa terpanggil sebagai legislator kalau mekanisme pencalonan legislasi ini semacam pasar bebas. Enggak masuk akal,” ujar Haris
Sementara itu Wakil Ketua Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti mengatakan bahwa meski lima tahun sekali penyelenggaraan pemilu, namun sistem partai politiknya tidak berubah-ubah. Inilah menurutnya yang menjadikan kader partai politik tidak bisa dijaring dengan baik.
“Karena dari tahun 1999 ketika kita membuka keran untuk partai politik dari tiga menjadi 48 pada tahun itu. Tapi secara substansi, partai politik itu tidak pernah dibentuk supaya lebih demokratis,” imbuhnya.
Untuk itu, dia menyimpulkan bahwa yang perlu diperbaiki bukan hanya sistem pemilunya. Melainkan, di internal partai politik harus dibenahi sejak dari proses rekrutmen.
“Karena di internal partai itu, untuk bisa masuk ke surat suara itu, yang dilihat bukan secara internal manage sistem. Tapi, karena ada kedekatan dengan elite politik atau kemampuan dia untuk mengumpulkan suara dan lain sebagainya. Bahkan di 2019 ini banyak seperti selebritas yang direkrut oleh partai tertentu,” katanya.
Editor: Risman Septian




























