PSI Harap KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Taufik Kurniawan

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi​-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni

Jakarta, PONTAS.ID – Waki Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menguak tuntas aliran dana tindak pidana korupsi terkait kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka

“Saya berharap KPK terus bekerja melihat kemungkinan kasus ini tidak berhenti di Taufik,” kata sekjen PSI, Raja Juli Antoni, Rabu (31/10/2018).

Raja Juli pun mengapresiasi kerja KPK yang terus melakukan pemberantasan terhadap kasus-kasus korupsi. PSI sebagai partai yang antikorupsi melihat korupsi sebagai penyakit terbesar negeri.

“Harus digali sampai ke akar-akarnya, sejauh mana uang itu mengalir,” jelas Antoni.

Sebelumnya diberitakan, Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“KPK menetapkan TK sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Previous articleDPR Soroti Lemahnya Diplomasi RI ke Arab Saudi soal Eksekusi Mati Tuti
Next articleDPR Minta Boeing 737 Max Layak dan Aman Digunakan di Indonesia