Jakarta, PONTAS.ID – Penangkapan lima pemain judi online oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, para pelaku ditangkap bukan karena sekadar berjudi, melainkan karena dianggap merugikan pihak bandar judi melalui celah sistem.
Ironisnya, hingga saat ini aparat belum menyentuh atau mengumumkan siapa bandar judi yang dilaporkan mengalami kerugian tersebut. Hal ini memunculkan dugaan dibenak publik bahwa kepolisian terkesan melindungi pelaku utama kejahatan judi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan PONTAS.id, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait sikap institusi terhadap kasus ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Sejumlah pihak mempertanyakan logika hukum yang digunakan dalam kasus ini. “Bagaimana mungkin pemain yang merugikan bandar justru ditangkap, padahal bandar adalah pelaku utama?” ucap pria inisial F, eks pemain Judol sambil tersenyum sinis di wilayah Kelapa Gading saat ditemui PONTAS.id, Rabu (6/8/2024).
Tak hanya itu, kontroversi kasus ini juga mendapat perhatian dari salah satu penyanyi yang juga public figure. “Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?” tulis Kunto Aji dalam unggahan di akun Threads miliknya.
Sebagai informasi, penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga mengakali sistem di situs judi online. Kelima tersangka berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA, diringkus di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Modusnya, membuat puluhan akun baru untuk mendapatkan keuntungan dari promosi situs judi online.
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Fajar Virgyawan Cahya




























