Pengamanan Pemilu 2024, Polres Malang Gelar Operasi Mantap Brata

Malang, PONTAS.ID- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024 telah menggelar Operasi Mantap Brata yang dimulai tanggal 19 Oktober 2023 lalu, kegiatan operasi ini digelar secara serentak dari tingkat Mabes Polri hingga Polres selama 222 hari ke depan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Malang yang menyiapkan langkah-langkah pengamanan mulai dari rapat koordinasi lintas sektoral, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Dinas Kominfo. Hal ini dilakukan agar semua pihak memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Polres Malang sudah melakukan apel gelar pasukan kemarin lusa, sebelumnya juga sudah melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops). “Kemudian kita juga melaksanakan kegiatan latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), mulai dari tahapan kampanye, pengiriman logistik, pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (9/11/2023).
Wilayah Kabupaten Malang memiliki berbagai macam problematika dan tantangan yang mungkin dihadapi selama tahapan pemilu 2024, Taufik sapaan akrabnya mengatakan mulai dari tahapan kampanye, pengamanan suara, dan perhitungan suara mulai di tingkat TPS sampai diluar TPS.
“Operasi Mantap Brata tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu, serta mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul, selain itu juga Polres Malang juga bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu berkoordinasi salam rangka Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) bersama dengan Kejaksaan” terangnya.
Pihaknya juga sudah diberikan pelatihan bersama Bawaslu, KPU, Kominfo untuk bagaimana menerima dan mengelola informasi itu benar atau salah. Sehingga bisa terhindar dari Mis informasi, Dis informasi maupun berita hoax baik dari media mainstream maupun media sosial yang perlu diwaspadai.
“Dalam rangka mengantisipasi kerawanan-kerawanan dalam Pemilu seperti berita hoax, money politik, politik identitas, Blackcampaigns, netralitas ASN, Polri, TNI dan juga penyelenggara Pemilu, kita sudah melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal itu tidak terjadi,” ungkapnya.
Sedangkan langkah-langkah yang nantinya diambil ketika ditemukan kecurangan dalam pemilu, menurut Taufik kalau kecurangan secara administratif pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu. “Kalau ada tindak pidananya maka dari Kepolisian yang akan menindak lanjuti,” tutup Taufik.
Penulis : Bagus Yudistira
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleIMI Dukung Penyelenggaraan Radical Mandalika Racing Experience
Next articleBawaslu Tapsel Keluarkan Surat Pelarangan Pemasangan APK, Mahmud Lubis Berikan Apresiasi