Pasuruan, PONTAS.ID – Dalam menyongsong generasi emas, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan justru dinilai melenceng dari rel yang diharapkan oleh pemerintah. Sejumlah temuan dari beberapa SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang ada di Kabupaten Pasuruan terungkap tidak layak dikonsumsi. Dalam hal ini Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) gelar audiensi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan di kantor DPRD pada Rabu (11/3/2026).
Ketua AJPB Pasuruan Hendry Sulfianto (kidemang) berharap Ketua Koordinator SPPG Pasuruan, Aisyah untuk berani memutus SPPG yang bermasalah juga tidak sesuai dari harapan dan program, diantaranya SPPG Bangil, SPPG Cendono Purwosari yang diduga nakal dan mark-up anggaran.
“Dinas Pendidikan Pasuruan harus membuat surat edaran untuk sekolahan menolak MBG yang tidak sesuai,” tegasnya.
Ia menilai bahwa makanan tidak layak dikonsumsi seperti buah yang sudah busuk dan terdapat ulat. “Apakah itu bisa dikonsumsi oleh siswa?, beginilah yang bisa menyebabkan keracunan, siapakah yang bertanggung jawab selama ini bahkan semuanya membisu, kami hanya menyalurkan keluhan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Masroni, Komisioner AJPB memulai dengan menyoroti anomali tata kelola dan anggaran. Ia memaparkan mekanisme pencairan dana yang mencapai Rp 500 juta per SPPG dan nilai bantuan Rp15.000 per porsi. Namun, realitanya, kualitas pangan jauh dari kata layak.
“Ada buah naga ukuran kecil dan tidak layak konsumsi. Seharusnya dengan nilai segitu, kualitas pangan harus sesuai harga eceran tertinggi,” ungkapnya.
Masroni juga menyoroti indikasi keuntungan besar yang dinikmati yayasan penyedia makanan. Ia mencontohkan Yayasan Berkat Bangsa Berjaya yang diperkirakan meraup omset Rp 6 juta per hari per dapur. Ia mencium kelemahan koordinasi dengan Disperindag sebagai celah terjadinya mark-up harga.
“Supplier ditunjuk langsung ketua SPPG, di mana peran Disperindag? Kasus dana desa Rp1 miliar saja bisa dihukum, ini program dengan nilai fantastis, jangan sampai ada main-main,” terangnya.
Sementara itu, Kidemang membawa fakta yang lebih mengerikan di tingkat sekolah. Ia mengungkap keponakannya sendiri di sebuah SMP di Bangil menerima buah naga yang masih mengandung ulat. Ironisnya, siswa yang merekam kejadian tersebut malah mendapat intimidasi.
“Yang seharusnya diidentifikasi adalah penyedia makanan, bukan siswa korban,” ujarnya.
Ia juga menemukan praktik pergeseran tugas siswa di SMPN 1 Bangil, di mana anak-anak disuruh mengangkut kotak makanan dari mobil ke sekolah. Praktik serupa terjadi di tingkat PAUD. Sorotan paling keras ia tujukan pada dugaan mark-up harga kemasan.
“Pisang Rp 2.000, kotaknya Rp 2.500. Jeruk Rp 2.000, kotaknya Rp2.500. Ini logika apa? Kotak lebih mahal dari makanannya,” terang Hendry.
Henry Sulfianto, Ketua AJPB, mengonfirmasi temuan tersebut dan berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun, ia mengeluhkan minimnya fasilitas pengaduan. “Kami bingung mau melapor ke mana jika pelaksanaan MBG masih carut-marut,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Wilayah BGN Badan Gizi Nasional, (SPPG) Kabupaten Pasuruan, Aisha, mengungkapkan bahwa wacana pembangunan kantor perwakilan di Pasuruan sebenarnya sudah ada dan tengah mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan pengaduan masyarakat ke depannya.
Anggota Komisi 4 DPRD Pasuruan, Najib, mempertanyakan sistem pengawasan program. Ia mengaku bingung siapa pengawas di lapangan dan berencana membawa persoalan ini ke Bupati. Ia mendorong Koordinator Wilayah MBG, Aisha, untuk berani memecat yayasan nakal.
“Yang melanggar jangan takut dipecat. Kalau kita lembek, akhirnya tidak ditakuti. Jangan sampai yang dibagikan bukan bergizi, malah beracun,” tegas Najib.
Selain itu pernyataan Perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir membenarkan adanya siswa yang diperintahkan untuk mengangkut makanan. “Memang ada sisa-sisa siswa yang diperbantukan untuk mengatur. Itu benar adanya,” tutupnya.
Penulis: Abdullah
Editor : Fajar Virgyawan Cahya






















