Jakarta, PONTAS.ID – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengawali Masa Sidang III dengan mematangkan hasil penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) melalui Rapat Sub Wilayah Barat II, sebagai bagian dari penguatan fungsi representasi dan pengawasan DPD RI terhadap isu-isu strategis daerah.
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan dihadiri oleh Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II, Kepala Kantor DPD RI Sub Wilayah Barat II, serta Tim Pendukung Sub Wilayah Barat II. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/01/2026).
Dalam sambutannya, GKR Hemas mengapresiasi komitmen para anggota DPD RI dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Ia menegaskan bahwa rapat sub wilayah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi representasi DPD RI.
“Rapat sub wilayah sebagai bentuk perwujudan menyuarakan aspirasi masyarakat dan daerah di dapilnya guna disampaikan pada sidang paripurna DPD RI” ujar Hemas.
Pada kesempatan tersebut, GKR Hemas menjelaskan bahwa Sub Wilayah Barat II telah menghimpun sebanyak 1.143 aspirasi yang terdiri atas 679 aspirasi bidang tugas alat kelengkapan dan 464 aspirasi agenda prioritas.
Berdasarkan pemetaan isu, aspirasi bidang tugas alat kelengkapan terbanyak berada pada bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan total 93 aspirasi. Sementara itu, agenda prioritas tertinggi berkaitan dengan pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dengan jumlah 77 aspirasi.
Dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat tersebut, ditetapkan 12 agenda prioritas yang terbagi ke dalam alat kelengkapan DPD RI, yakni Komite I sebanyak 4 agenda prioritas, Komite II sebanyak 2 agenda prioritas, Komite III sebanyak 3 agenda prioritas, Komite IV sebanyak 2 agenda prioritas, serta Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) sebanyak 1 agenda prioritas.
Rapat juga menyepakati penentuan perwakilan provinsi yang akan membacakan hasil Asmasda pada Sidang Paripurna DPD RI. Berdasarkan kesepakatan Rapat Sub Wilayah Barat II yang digelar pada 14 April, perwakilan yang akan menyampaikan laporan pada Sidang Paripurna tanggal 14 Januari berasal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan diwakili oleh Ahmad Syauqi Soeratno, sementara Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Lia Istifhama.
Menutup rapat, GKR Hemas menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum peningkatan kinerja DPD RI dalam memastikan aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dalam agenda kelembagaan.
“Tahun 2026 adalah tahun peningkatan kinerja, diharapkan kita dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja bukan hanya untuk kepentingan lembaga, melainkan kepentingan yang lebih luas yaitu memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memilih dan mempercayakan suara untuk kita perjuangkan.” pungkas Hemas.




























