Jakarta, PONTAS.id – Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya anggota kepolisian di bawah komandonya yang diduga menolak laporan dan membebaskan komplotan pelaku penipuan minyakkita.
“Saya belum tahu, belum baca beritanya,” kata Kapolres saat dikonfirmasi pewarta di depan SMPN 55 Jakarta, Jl Bahari 4A 11, RW 003/008, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/3/2025)
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara tengah menjadi sorotan publik, lantaran oknum penyidik yang sedang piket malam di Mapolres Jakarta Utara pada, Senin (10/3/25) pagi pukul 02.00 WIB malah membebaskan komplotan pelaku penipuan minyak goreng fiktif.
Semua bermula ketika, seorang warga Koja, Jakarta Utara, Abdul Razak, melakukan pemesanan minyak goreng secara online. Setelah ada kesepakatan harga, korban memesan minyak goreng sebanyak 300 dus yang akan dibayar Cash on Delivery (COD) sebesar Rp. 57 juta.
“Pas mobil box sampai berserta satu orang supir dan dua keneknya, sang supir meminta saya untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu,” ujar Abdul kepada IndonesiaGlobal.
Berbagai tipu daya dilakukan sang supir untuk mengelabui Abdul, hingga akhirnya Abdul melakukan pembayaran melalui rekening. Namun sayangnya, ketika supir itu membuka Box mobil tersebut, ternyata isinya kosong.
“Saya dibuat yakin oleh itu supir, setelah saya transfer Rp. 57 juta ke rekening yang dipintanya ternyata mobil box itu kosong. Saya merasa ditipu oleh mereka hingga akhirnya membawa supir beserta mobil box dan kedua keneknya ke Mapolres Jakarta Utara sekitar jam 02.00 WIB,” terang Abdul.
Sesampainya di Mapolres Jakarta Utara, bukannya mendapat kepastian hukum, justeru sebaliknya, Abdul menerima kekecewaan yang mendalam. Selain laporannya ditolak, polisi juga malah membebaskan komplotan pelaku yang telah menipunya.
“Kecewa aja, mereka udah jelas-jelas nipu saya, bukti transferan ada kok laporan saya ditolak. Udah gitu komplotan pelaku penipuan itu malah disuruh pulang seolah-olah gak ada kesalahan apapun,” tambah Abdul.
*Pemilik Mobil Box Datangi Polres Jakut*
Menurut keterangan saksi yang mendampingi Abdul, pelaku sempat mengakui niat jahatnya di hadapan polisi.
“Komplotan penipu itu mengakui kok, bahwa sebelumnya mereka mengetahui bahwa mobil box yang mereka bawa kosong. Mereka juga mengaku sempat membeli gembok di sebuah toko tak jauh dari lokasi korban untuk mengunci mobil box tersebut seolah ada minyaknya,” terang Saksi.
Tak lama kemudian, setelah komplotan penipu diinterogasi polisi datanglah pemilik mobil tersebut dari Bekasi. “Pemilik mobil itu panggilannya pak Ketut dari Bekasi, cukup lama berbincang dengan polisi di dalam ruangan. Setelah perbincangan berakhir, komplotan penipu dan mobil itu dibebaskan,” tutup Saksi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Humas Polres Jakarta Utara, AKP Ken Rustopo tak kunjung menjawab konfirmasi wartawan.
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Fajar Virgyawan Cahya