Kebijakan Reformasi Fiskal Belum Terlihat, DPR: Proyek Tidak Prioritas Tunda Dahulu

Anis Byarwati
Anis Byarwati

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati memberi catatan atas Pidato Presiden Republik Indonesia Pengantar RAPBN 2023 dan Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR/MPR RI.

“Perlu kerja keras untuk mencapai pendapatan negara pada tahun 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun,” katanya usai Sidang Paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta (16/8/2022).

Menurut legislator PKS ini kebijakan reformasi fiskal di sisi penerimaan belum sepenuhnya terlihat hasilnya, penerimaan pajak tahun 2022 lebih banyak ditopang oleh tingginya harga komoditas dipasar Internasional.

“Begitupula UU HPP yang diharapkan akan dapat melakukan optimalisasi pendapatan melalui, penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan, belum teruji hasilnya. Sehingga dikhawatirkan rasio perpajakan belum dapat meningkat signifikan dalam rangka untuk memperkuat ruang fiskal,” sambungnya.

Begitupula dari sisi belanja, menurut anggota Fraksi PKS ini Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun, perlu ada skala prioritas dalam pengalokasiannya.

“Kebijakan spending better yang dijalankan belum sepenuhnya terlihat dalam belanja K/L selama ini. Bahkan belanja non-Prioritas Pemerintah jauh lebih besar dari belanja prioritas,” katanya.

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga menyebut kualitas belanja Pemerintah belum terlalu signifikan perubahnnya, bahkan produktivitas belanja  dalam menghasilkan multiplier effects kuat terhadap perekonomian, belum terlalu terasa.

“Oleh sebab itu, Pemerintah perlu konsisten dalam menjalankan program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Anis memberi catatan atas defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB atau Rp598,2 triliun. Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kembali ke defisit maksimal 3% terhadap PDB.

“Kembalinya angka defisit ke angka maksimal 3%, tentunya akan mempersempit ruang fiskal Pemerintah pada tahun 2023. Oleh sebab itu, untuk menjaga pencapaian target 3 persen tersebut, Pemerintah harus ketat menjaga kualitas belanja (spending better), terutama belanja-belanja yang selama ini tidak termasuk prioritas. Termasuk membuat skala prioritas belanja untuk proyek-proyek strategis nasional untuk ditunda pelaksanaanya,” katanya.

Berkaitan dengan Keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), atau disebut sebagai Indonesia Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk tahun 2020, Anis menyebut belum terlalu terdengar gaungnya. Inovasi yang dilakukan dari sisi pembiayaan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel belum terlihat kiprahnya.

“Pemerintah perlu hati-hati dalam merealisasikan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan infrastruktur, karena masih banyak kendala yang dihadapi dilapangan,” tutupnya

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleTarget Pertumbuhan Ekonomi Sulit Dicapai, DPR: Pemerintah Harus Fokus Benahi Inflasi dan Kesejahteraan Rakyat
Next articleDPD Gelar Sidang Paripurna Pembukaan Usai Sidang Bersama DPR-DPD 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here