Sergai, PONTAS.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) menerima penyerahan seoang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MUS yang diserahkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (3/2/2022).
Demikian hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Donny Haryono Setyawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sergai, Agus Adi Atmaja kepada media ini melalui perpesanan WhatsApp, Kamis (3/2/2022) malam.
“MUS ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar waserda di Kecamatan Dolok Masihul,” katanya.
Agus menjelaskan bahwa berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Nomor: Print – 02/N.2.29/Fd.1/11/2018 tanggal 26 November 2018, telah melakukan penyidikan terhadap tersangka MUS atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Warung Serba Ada (Waserda) yang berada di Kecamatan Dolok Masihul,dengan pagu anggaran Rp. 3,3 miliar.
“Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa keuangan perwakilan Sumatera Utara terdapat kerugian Rp. 361.585.915,” ungkap Agus.
Selanjutnya, Agus juga menambahkan, kalau tersangka MUS dijerat pasal dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Guna proses lanjut, tersangka MUS dibawa ke Lapas Tebing Tinggi untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Menurut informasi, Tersangka MUS yang selama ini menjadi buronan, ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut dirumahnya, komplek perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan Kecamatan Banguntapan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada hari Rabu (2/2/2022).
Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, IBN Wiswantanu melalui Asisten Intelijen Kajati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum,Yos A. Tarigan dan Kasi Pidsus Kejari Sergai, Elon UV Pasaribu.
Penulis : Andy Ebiet
Editor : Fajar Virgyawan Cahya




















