Kebangkitan Sektor UMKM, Kunci Penting Kebangkitan Perekonomian Nasional

Bali, PONTAS.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan guna menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang telah menghantam kehidupan perekonomian Indonesia, dibutuhkan usaha bersama dari segenap pelaku perekonomian, salah satunya dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM yang merepresentasikan lebih dari 99 persen pelaku usaha di seluruh Indonesia, adalah sektor perekonomian yang paling terdampak oleh pandemi.

“Resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19 lebih berat dari reformasi 1998, karena di tahun 1998 masih terselamatkan oleh UMKM. Namun, pandemi Covid-19 berdampak terhadap seluruh sektor usaha, termasuk UMKM. Karenanya, kebangkitan sektor UMKM adalah kunci penting bagi kebangkitan perekonomian nasional,” ujar Bamsoet usai meresmikan pembukaan Warung Makan Be Kapal milik I made Ariawan jalan Raya Denpasar-Kapal, Badung, Bali, Kamis (30/12/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan dampak dari pandemi yang telah berlangsung selama hampir dua tahun, tidak akan serta merta pulih sepenuhnya dengan membaiknya penanggulangan pandemi di tanah air. Pandemi terlanjur melenyapkan begitu banyak lapangan pekerjaan, dan lebih dari 21 juta penduduk usia kerja terdampak.

“Sinyalemen pemulihan ekonomi yang ditandai dengan lonjakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2021 sebesar 7,07 persen, terindikasi melambat kembali pada kuartal III tahun 2021 sebesar 3,51 persen. Pelambatan terjadi sebagai dampak dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membatasi aktivitas perekonomian rakyat,” kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini mengapresiasi berbagai kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM di tanah air. Antara lain melalui dukungan fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal, pemberdayaan dan peningkatan literasi teknologi UMKM, dukungan alokasi anggaran melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),  dukungan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, serta berbagai bentuk keberpihakan lainnya.

“Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada Maret 2021 mencatat, jumlah UMKM sudah mencapai 64,2 juta. Kontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia, serta menghimpun 60,42 persen dari total investasi di Indonesia,” pungkas Bamsoet.

Penulis: Luki Herdian

Editor: a pahala Simanjuntak

Previous articleDorong Riset dan Inovasi Daerah, DPD: Daerah 3T Perlu TA
Next articleTahun 2022 akan Ada Perubahan Besar, Perubahan Besar itu Dimulai dari Politik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here