Dana Jumbo Rights Issue BBRI akan Dorong Peningkatan Rasio Kredit UMKM

Kantor Bank BRI
Kantor Bank BRI

Jakarta, PONTAS.ID –Dana segar bernilai fantastis yang berpotensi diraup PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dari aksi korporasi rights issue diproyeksikan dapat mendorong peningkatan rasio penyaluran kredit kepada pelaku UMKM termasuk usaha ultra mikro (UMi) di dalamnya.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan portofolio penyaluran kredit UMKM nasional dari perbankan yang masih kurang dari 20% perlu ditingkatkan.

Dia mengakui kehadiran Holding Ultra Mikro yang didanai hasil rights issue BRI akan mendorong peningkatan tersebut.

Bank Indonesia (BI) mencatat, pada Juni 2021 baki debet kredit UMKM mencapai Rp1.107,6 triliun. Jumlah tersebut bertumbuh sekitar 2,1% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.084,3 triliun. Porsi kredit UMKM pada Juni 2021 tersebut mencapai 19,62% dari total penyaluran kredit perbankan nasional. Sedangkan pada Juni tahun lalu porsinya sekitar 19,30%.

“Kita lihat penggunaan dana hasil rights issue terkait konsolidasi Holding Ultra Mikro sangat besar untuk peningkatan portofolio kredit UMKM,” katanya, Jumat (10/9/2021).

Dia pun menilai BRI menawarkan harga yang sangat menarik untuk pelaksanaan penerbitan saham baru yaitu Rp3.400. Dengan harga tersebut dia optimistis penyerapan dana akan maksimal sehingga modal tambahan bagi BRI untuk meningkatkan kinerja Holding UMi dan segmen mikro serta kecil akan sesuai ekspektasi.

Sebelumnya, pada Kamis (9/9/2201) manajemen BRI melaksanakan public expose secara daring.

Dalam kesempatan itu Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari mengungkapkan sekitar 60%-70% dana hasil rights issue untuk modal kerja holding UMi bersama PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM. Adapun sisanya untuk modal kerja bisnis mikro dan kecil.

Seperti diketahui, dalam prospektus yang diterbitkan Selasa (31/8), manajemen BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)

Harga pelaksanaan rights issue BBRI Rp3.400 per lembar saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun. Dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.

“Untuk rights issue penggunaannya cukup jelas tentunya sekitar Rp54,7 triliun itu akan menjadi penyertaan BRI di Pegadaian dan juga PNM sebagai konsekuensi dari inbreng pemerintah. Dan maksimal dana tunai yang kita terima itu sekitar Rp41 triliun ini akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro ini kurang lebih 60-70%. Sisanya untuk modal kerja bisnis mikro dan kecil,” kata Viviana dalam kesempatan itu.

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya pada Rabu (8/9) menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa penyaluran kredit perbankan nasional kepada segmen UMKM harus terus ditingkatkan dengan target 30% pada 2024.

“Bapak Presiden tentunya berharap bahwa sektor perbankan bisa memberikan kredit kepada UMKM. Secara year on year sekarang rata-rata adalah sekitar 18%. Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024,” ujar Menko Perekonomian.

Airlangga mengatakan, target 30% merupakan angka keseluruhan dari kredit nasional, bukan target yang dibebankan kepada masing-masing perbankan. Menurutnya, Presiden memahami bahwa setiap perbankan memiliki spesialisasi bisnis masing-masing.

“Bapak Presiden meminta agar keseluruhan kreditnya itu adalah 30%, bukan berarti setiap banknya harus 30% karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri,” tambahnya menegaskan.

Adapun urgensi peningkatan penyaluran rasio kredit adalah untuk lebih mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Kaitannya Holding UMi dengan peningkatan rasio tersebut tak terlepas pula dari upaya pemerintah guna mempercepat pemulihan ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBertemu Dubes AS, DPR Harapkan Peningkatan Beasiswa hingga Vaksin
Next articleButuh Bantuan, Begini Kondisi Namira Penderita Jantung Bocor