Pemda Harus Tindaklanjuti Instruksi Jokowi soal Siapkan RSD untuk Pasien Covid-19

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Jokowi menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) memastikan kesiapan rumah sakit (RS) dalam melayani pasien Covid-19, termasuk menyiapkan rumah sakit darurat (RSD).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung keputusan Jokowi dan meminta Pemda untuk segera melakukan eksekusi atas perintah Presiden.

“Meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden dengan menyusun rencana atau menetapkan strategi dalam mengantisipasi jika ada lonjakan kasus dan kapasitas RS kembali penuh, serta melakukan kontrol langsung kondisi di lapangan, terutama menyangkut ketersediaan obat dan kecukupan pasokan oksigen,” kata pria akrab disapa Bamsoet, Rabu (21/7/2021).

Bamsoet pun meminta pemerintah daerah (Pemda) bekerjasama dengan pimpinan rumah sakit untuk terus memantau kapasitas rumah sakit atau bed occupancy rate atau BOR di setiap rumah sakit, khususnya rumah sakit rujukan dan rumah sakit darurat sehingga bisa dioptimalkan untuk penanganan pasien Covid-19.

“Meminta komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan realisasi anggaran tambahan yang dialokasikan Menteri Keuangan untuk penanganan Covid-19, serta mempergunakannya secara bijak dan transparan,” tegasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleHNW Ikut Mensukseskan Program Tebar 1 Juta Paket Kurban
Next articlePPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Rakyat Harus Diperhatikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here