MPR Dorong Pemerintah Batasi WNA Masuk ke Indonesia Saat Pandemi

Syarief Hasan
Syarief Hasan

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendorong Pemerintah agar lebih tegas dalam pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

Pasalnya, beberapa negara melaporkan lonjakan serius dari Pandemi Covid-19 di negaranya masing-masing.

Syarief Hasan pun meminta ketegasan Pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia.

“Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang WNA asal India, tetapi juga WNA-WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus,” ungkapnya dalam siaran pers, Sabtu (24/4/2021).

Memang, baru-baru ini, India melaporkan kasus harian Covid-19 di Tanah Bollywood itu mencapai 300 ribu dalam 24 jam terakhir. Tidak hanya India, beberapa negara lain, seperti Brazil, Filipina, hingga Cina kembali melaporkan kenaikan kasus Covid-19.

Syarief Hasan menyesalkan, masuknya WNA dari India dan Cina ke Indonesia di tengah situasi Pandemi yang belum berkesudahan. Pada awal 2021, 153 WNA asal Cina masuk ke Indonesia, disusul 127 WNA asal India pada awal bulan April 2021 di tengah kurva Pandemi Covid-19 yang belum melandai.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian yang cukup signifikan.

“Kita memiliki potensi kenaikan kasus seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia,” katanya.

Memang, kasus harian Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Terbaru, kasus harian mencapai 5.720 kasus dengan 230 orang di antaranya tutup usia pada Kamis, (22/4/2021) sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1,62 juta kasus.

Ia juga mengungkapkan, masuknya WNA ke Indonesia, khususnya dari negara episentrum Covid-19 berbahaya bagi Indonesia.

“Pemerintah harusnya berhati-hati dan belajar dari pengalaman masuknya Covid-19 ke Indonesia pertama kali pada awal bulan Maret 2020,” ujarnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang terkesan kontradiksi.

“Pemerintah melakukan pengetatan dan pelarangan mudik, namun belum menunjukkan ketegasan terkait masuknya WNA di Indonesia. Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pembatasan WNA masuk ke Indonesia,” tutup Syarief.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBamsoet Berikan Pembekalan Kepada Anggota PERIKHSA Agar Tak Arogan Gunakan Senpi
Next articlePonpes Punya Peran Penting Terhadap Kemerdekaan Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here