Anggota Dewan Meninggal Terpapar Corona, Aktivitas Kantor DPRD Kabupaten Madiun Berjalan Normal

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Senin (15/03/2021).

Madiun Raya, PONTAS.ID – Aktivitas kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur tetap berjalan normal setelah seorang anggota DPRD Komisi C, Dhony eko saputro meninggal dunia karena Covid-19 pada Hari Kamis lalu (11/03/2021).

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang kerja di kantor DPRD ini tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Normal seperti biasa, buktinya semua hadir, tetap kerja, karena kami ini bersentuhan langsung dengan masyarakat dan di sekretariat DPRD berjalan sesuai agenda yang ada,baik paripurna dan lainnya tidak ada perubahan,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudhi hartono kepada Pontas.id, Senin (15/03/2021).

Yudhi hartono mengakui bahwa setelah diketahui Dhony eko saputro meninggal karena Covid-19, pihaknya telah melakukan standar prokes dilingkungan kantor DPRD.

“Kalau berjalannya agenda yang sudah ada tersebut, Harus sesuai dengan keputusan Banmus antara anggota fraksi yang ada di DPRD. Banmus itukan keputusan tertinggi setelah paripurna,jadi kita harus mengikutinya,” tukasnya.

Disisi lain, Petugas satuan tugas (Satgas) Penganan Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun Zahrowi engan mengomentari kejadian tersebut.

“Saya tidak berwenang menangani itu, Tugas saya hanya pengadaan barang dan logistic, itu kewenangan Dinas Kesehatan yang menangani medis,” kilahnya kepada Pontas.id, Senin (15/03/2021).

Sementara itu, Kepala dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun Soelistyo widyantono menyatakan bahwa Dhony eko saputro ketika dinyatakan covid 19 sampai meninggal dunia berada didalam rumahnya.

“Karena almarhum diketahui ketika terpapar sampai dengan meninggal dunia berada di dalam rumahnya. Sehingga saya tidak perlu melakukan tracking atau swab di kantor DPRD dan pihaknya pun tidak memberlakukan lockdown di kantor tersebut, kami hanya melakukan swab dan tracking di tempat meninggalnya almarhum,” tukasnya.

Penulis : Dhanny.
Editor    : Agus Dwi Cahyono.

Previous articleWashing Plant, Garam Rakyat Terjual 200 Ton
Next articleDongkrak Ekonomi Peternak di NTB, Kementan Gelontorkan 2 Triliun