Cegah Abrasi, KKP Rampungkan Bangunan Pelindung Pantai di NTB

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) telah menyelesaikan pembangunan pelindung pantai dengan panjang total 330,3 meter di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

“Pelindung pantai yang dibangun akan melindungi pesisir Kabupaten Lombok Timur dari risiko abrasi dan erosi akibat gelombang, sehingga nantinya dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan kawasan pemukiman masyarakat pesisir di sekitar,” jelas Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu di Jakarta melaui keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Jumat (22/01/2021)

Menurut Tebe sapaan akrabnya, pelindung pantai tersebut terbentang di 3 desa, yaitu di Desa Jerowaru sepanjang 75,3 m berjenis struktur hybrid, Desa Paremas sepanjang 136 m berjenis talud, dan Desa Pamongkong sepanjang 119 meter berjenis talud.

Tebe menjelaskan lokasi pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana banjir pesisir (rob) akibat gelombang tinggi pada waktu tertentu.

“Dampaknya sangat merugikan bagi masyarakat, selain kerap kali menerjang pemukiman, gelombang juga menyebabkan abrasi pantai,” ungkapnya

Dikatakannya, pembangunan pelindung pantai di Kabupaten Lombok Timur merupakan bagian dari program kegiatan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan di Tahun 2020

“Kegiatan PKPT yang dilakukan pada tahun 2020 sebagai bentuk implementasi pengelolaan pesisir terpadu. Harapannya dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mendorong kemajuan kawasan pesisir di Lombok Timur,” pungkasnya

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article278 Tenaga Medis Puskesmas Cengkareng Divaksinasi
Next articleTNI-Pemda Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Sulbar