Indonesia Resmi Resesi!

ilustrasi resesi (foto: celebes)

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III (Q3) 2020 mengalami kontraksi 3,49 persen.

Suhariyanto bilang, angka ini menandakan Indonesia resmi memasuki jurang resesi setelah mengalami kontraksi pertumbuhan dua kuartal berturut-turut. Adapun, kontraksi pertama sudah dialami di Q2 2020 sebesar 5,3 persen.

“Ekonomi Indonesia Q3 secara tahunan yoy masih kontraksi 3,49 persen. Tetapi kontraksinya tidak sedalam Q2 2020 5,32 persen,” tutur Suhariyanto, saat konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut, pria yang karib disapa Kecuk ini mengatakan, meski mengalami pertumbuhan negatif, perekonomian nasional secara kuartal (qtq) memperlihatkan tanda-tanda pemulihan yang signifikan dibandingkan triwulan II tahun ini.

Dikatakannya, perekonomian kuartal III masih lebih baik ketimbang kuartal II.

“Beberapa indikator di beberapa negara mengalami perbaikan. Namun masih terkendala karena adanya Covid-19,” terang Suhariyanto.

Diketahui, sebelum BPS mengumumkan data PDB hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 bakal minus 3 persen (yoy). Jokowi mengatakan, Indonesia akan mengalami resesi ekonomi. Ramalan Jokowi pun jadi kenyataan.

“Pada kuartal III ini, kita juga mungkin sehari, dua hari, tiga hari akan diumumkan oleh BPS, juga masih berada di angka minus. Perkiraan kami minus 3 persen, naik sedikit,” tutur Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, belum lama ini.

Mengutip The Economic Times, resesi adalah perlambatan atau kontraksi besar-besaran dalam kegiatan ekonomi. Penurunan pengeluaran yang signifikan umumnya mengarah pada resesi.

Ada beberapa indikator yang menunjukkan tanda-tanda resesi, misalnya banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan, perusahaan menghasilkan lebih sedikit penjualan, terakhir pengeluaran (output) ekonomi negara secara keseluruhan turun.

Dan, selain Indonesia, beberapa negara lain yang juga telah mengalami resesi di antaranya Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, Australia, Uni Eropa, hingga Hong Kong. Pemerintahan negara-negara dunia pun menerapkan kebijakan untuk menekan angka persebaran Covid-19.

Penulis: Riana

Editor: Idul HM

Previous articleImunisasi saat Pandemi, Puskesmas Udanawu Terapkan Wajib 3M
Next articleWali Kota Tebingtinggi Kunjungi Dinas Perdagangan Pemprov