Bio Farma Targetkan Produksi 250 Juta Dosis Vaksin Corona

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir melakukan kunjungan kerja ke Cina.

Dalam kunjungan tersebut Retno dan Erick bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dan beberapa perusahaan farmasi asal Negeri Panda tersebut.

Pada pertemuan bilateral tersebut, kata Retno, dirinya menyampaikan salah satunya terkait ketersediaan bahan baku vaksin Covid-19.

“Dalam pertemuan bilateral tadi Indonesia menyampaikan mengenai pentingnya jumlah vaksin yang memadai, tepat waktu, aman dan dengan harga yang terjangkau,” katanya, Jumat (21/8/2020).

Retno menjelaskan, dari pertemuan itu dirinya melihat adanya komitmen kuat dari sejumlah industri farmasi Cina untuk melakukan kerja sama vaksin dengan Indonesia.

“Kami juga melihat komitmen pemerintah RRT untuk mendukung kerja sama tersebut,” kata dia.

Dia menambahkan, selain bertemu dengan Menlu Cina, Wang Yi, dirinya bersama Erick Thohir juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara PT Bio Farma dengan Sinovac terkait pasokan bahan baku vaksin Covid-19.

“Ada dua dokumen yang ditandatangani. Pertama yang menyepakati komitmen ketersediaan supply vaksin hingga 40 juta dosis vaksin mulai November 2020 hingga Maret 2021.

Dokumen kedua, adalah MoU untuk komitmen kapasitas vaksin 2021, jadi setelah Maret, di mana Sinovac akan memberikan prioritas pada Bio Farma untuk supply vaksin dari Maret 2021 hingga akhir 2021,” ucap dia.

Diketahui, pemerintah menargetkan vaksin Covid-19 dapat diproduksi sendiri oleh Bio Farma pada tahun depan. Dalam setahun, Bio Farma ditargetkan mampu memproduksi 250 juta dosis.

Produksi akan dilakukan setelah uji klinis tahap ketiga tuntas dilakukan. Ditargetkan, uji klinis itu selesai pada Januari 2021, sehingga Bio Farma bisa langsung memproduksi vaksin virus corona pada kuartal I-2021.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articlePKB akan Mediasi Semua Kepentingan dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja
Next articleDPR: Uang Kertas Rp75 Ribu Hanya akan Jadi Souvenir

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here