Libur Lebaran, Pasokan Listrik Terpantau Aman

Jakarta, PONTAS.ID – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah Pemerintah dan PLN untuk terus memberikan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.

Sampai hari kedua lebaran kemarin, periode beban puncak kelistrikan nasional terpantau aman. Dilaporkan hingga Selasa (26/5/2020) kemarin, konsumsi listrik mencapai 22.502,39 MW. Secara keseluruhan daya PLN sebesar 42.751,39 MW, sehingga ada kapasitas cadangan sebesar 20.249,00 MW, atau sebesar 89,99%.

“Saya berharap masyarakat tetap dapat merayakan Idulfitri dengan suka cita, terutama ditengah pandemi ini, silaturahmi dilakukan secara virtual, dan kami berupaya optimal untuk akses listrik tetap aman dan terkendali. Beban puncak selalu kami pantau melalui tim posko ESDM, sehingga pasokan listrik tetap lancar, aman dan memadai,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Infomasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Rabu (27/5/2020).

Konsumsi listrik tertinggi berada pada wilayah Regional Jawa, Madura, dan Bali mencapai 360.613 MWh, disusul Regional Sumatera Kalimantan mencapai 121.889 MWh. Sedangkan, konsumsi listrik paling sedikit berada di wilayah Regional Sulawesi Maluku, Papua dan Nusa Tenggara yaitu sebesar 40.829 MWh. Dengan demikian, konsumsi listrik di Indonesia secara keseluruhan mencapai 523.331 MWh.

Tantangan khusus terjadi di beberapa daerah misalnya di Samarinda yang terkena banjir mulai tanggal 23 Mei 2020 menyebabkan 4 gardu dipadamkan untuk alasan keselamatan. Sampai hari kedua Idulfitri tepatnya tanggal 25 Mei 2020 dilaporkan banjir belum surut dengan rata-rata tinggi muka air 20-60 cm. Hal ini mengakibatkan sebanyak 81 gardu padam sampai dengan pukul 15.00 WITA.

Pemantauan berkala dan pengecekan teknis terkait pemenuhan standard keamanan terus dilakukan. Instansi terkait akan segera melalukan tindakan penormalan jika keadaan sudah aman untuk mengoperasikan kembali gardu-gardu-gardu yang padam.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleDisplin Ketat Kunci Pemberlakuan ‘New Normal’
Next articleAturan BLT Dana Desa Direvisi, Lebih Sederhana dan Besaran Naik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here