Pengamat: Harga Gas Industri Layak Naik

Ilustrasi jaringan distribusi gas milik PGN

Jakarta, PONTAS.ID – Rencana kenaikan harga gas industri, yang akhirnya dibatalkan, mendapat sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan.

Mamit berpendapat, rencana kenaikan harga gas industri sebetulnya tidak perlu dibatalkan. Sebab, harga gas industri sudah tujuh tahun tidak naik. Bahkan, menurutnya, harga gas industri juga masih lebih murah dibanding harga gas rumah tangga.

“Sebetulnya, kenaikan harga gas industri itu wajar karena beban Badan Usaha Hilir Gas sudah berat,” beber Mamit, kepada para wartawan, Kamis (31/10/2019).

Sebagaimana diketahui, Rabu (30/10/2019) lalu, pengusaha yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo, meminta agar rencana kenaikan harga gas industri dibatalkan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun lantas memutuskan untuk menunda kenaikan harga gas industri. Menurut Mamit, sebetulnya harga gas industri layak dinaikkan, karena beban badan usaha hilir gas sudah berat.

“Toh, harga gas di hulu sudah naik juga. Ingat juga, harga gas industri masih lebih murah dibandingkan harga gas rumah tangga,” ujar Mamit.

Mamit memaparkan, saat ini harga gas industri di Singapura jauh lebih mahal dibanding Indonesia. Jadi, sudah selayaknya kenaikan harga gas itu.

“Gas industri hanya Rp4.000/m3. Sementara harga gas rumah tangga sekitar Rp6.000/m3. Jadi, rasanya tak adil. Mestinya Kadin lebih bijak,” tegasnya.

Tambah dia, badan usaha hilir gas harus memperhitungkan pembangunan infrastruktur jaringan gas yang menjangkau banyak daerah. Ini membutuhkan investasi besar, termasuk biaya perawatan dan pemeliharaan. Sementara itu, 71 persen harga gas hilir berasal dari harga gas hulu.

“Untuk semua investasi itu, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengembalikan biaya investasi tersebut,” tandasnya.

Penulis: Ririe

Editor: Riana

Previous articleWabup Darma Wijaya Lantik 11 Pejabat Administrator  Pemkab Sergai
Next articleHarga Gas Industri Batal Naik, Begini Respon PGN