AJI Desak MoU Dewan Pers-Polri Diubah Jadi Perkap

Aksi Tolak Kekerasan Pers. (Foto: Antara)

Jakarta, PONTAS.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar aksi di CFD Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kekerasan terhadap jurnalis selama meliput unjuk rasa penolakan RUU KPK, RKUHP dan unjuk rasa lainnya.

Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrin, menolak pernyataan kepolisian yang menyebut identitas wartawan terlalu kecil sehingga polisi yang bertugas sulit mengenali pers dengan pendemo. Sasmito bilang, pernyataan itu hanya alasan belaka.

“Di video teman (jurnalis) dari Kompas itu jelas sekali sudah menunjukkan ID persnya, terus dia sudah menyampaikan jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh Undang-undang Pers. Jadi saya pikir alasan seperti itu kurang tepat lah,” tukas Sasmito, di CFD Bundaran HI, Minggu (29/9/2019).

Sasmito menduga tindakan kekerasan terhadap wartawan terjadi karena aparat tak paham SOP jurnalis dalam bekerja. Padahal, menurut dia, antara kepolisian dan Dewan Pers sudah ada perjanjian tertulis berupa MoU soal tak boleh adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis saat bekerja.

Namun, Sasmito menjelaskan, MoU itu tak berjalan karena saat ada aparat melanggar, tak ada sanksi yang diberikan.

“Karena itu kami mendorong MoU polisi dengan Dewan Pers ini ditingkatkan jadi Peraturan Kapolri (Perkap). Jadi kalau ada polisi yang melanggar bisa langsung diberi sanksi oleh Kapolri,” tegas Sasmito.

Asal tahu saja, dalam sepekan terakhir, AJI mencatat ada 14 kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Sebanyak 10 jurnalis mendapat kekerasan ketika meliput aksi unjuk rasa pada 22 September 2019 hingga 26 September 2019 di Jakarta, Palu, dan Makassar.

Sementara tiga kasus terjadi di Jayapura lantaran dilarang meliput. Sedangkan satu jurnalis, yakni Dandhy Dwi Laksono dikriminalisasi karena menyampaikan pendapat dan informasi melalui media sosial. Sebagian besar pelaku kekerasan jurnalis itu dilakukan aparat kepolisian.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleDEN Dorong Produsen Segera Produksi Kendaraan Listrik
Next articleBiorock, Metode Unik Kembangkan Terumbu Karang dengan Solar Cell