Malam Minggu, Satlantas Asahan Jaring 53 Sepeda Motor

Asahan, PONTAS.ID – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Asahan mengeluarkan sebanyak 121 set surat tilang dengan barang bukti 53 kendaraan roda dua dan 68 surat-surat dalam razia Operasi Patuh Toba 2019 yang digelar selama 2 jam (20.00 WIB- 22.00 WIB) di depan Kantor Satlantas Polres Asahan, Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Sumatera Utara, Sabtu (7/9/2019) malam.

Razia yang secara serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia dalam waktu 14 hari tersebut melibatkan 72 personil yang terdiri atas 55 personil dari Satlantas, 5 personil Sabhara, 2 personil Satreskrim, 2 personil Satnarkoba, 2 personil Propam dan 2 personil unsur TNI yakni dari Subdenpom Asahan.

“Semua pelanggar kita tilang, seperti tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan lainnya,” kata Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Rusbeny.

AKP. Rusbeny juga menerangkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia Operasi Patuh Toba 2019 meski waktunya bersisa 5 hari lagi.

“Sejak digelarnya Operasi Patuh Toba digelar pada 29 Agustus 2019 yang lalu hingga saat ini, kira telah mengeluarkan sebanyak 1200 set tilang,” sebut AKP Rusbeny.

AKP Rusbeny juga menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan lalu-lintas dalam berkendara baik siang hari maupun malam hari.

“Kami meminta agar masyarakat mematuhi segala peraturan dalam berlalu-lintas, dan bagi pengendara sepeda motor gunakanlah helm standard SNI demi keselamatan diri masing-masing,” imbau AKP Rusbeny.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Hendrik JS

Previous articleGelar Aksi di CFD, KPK Desak Jokowi Tak Teken RUU KPK
Next articlePastikan Warga Papua Dapat PKH, Kemensos Terjunkan Tim Validasi