Polisi Bekuk Terduga Pembunuh di Pulau Rakyat

Asahan, PONTAS.ID – Setelah dua hari buron dari pengejaran aparat kepolisian, akhirnya DF alias D (23) diamankan petugas kepolisian dari tempat persembunyiannya di Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara.

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, unit jatanras yang bergabung dengan personil dari Polsek Pulau Raja langsung melakukan penyelidikan di daerah Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Selasa (18/6/2019).

Aparat kepolisian dari Polres Asahan langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku setelah aksi pembunuhan yang disangkakan kepada DF, dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (16/6/2019).

Dengan koordinasi yang tidak terputus termasuk juga dengan pihak keluarga, akhirnya Tim gabungan dari Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja pada Senin (17/6/2019) sore, terduga pelakupun berhasil diamankan.

“Tim mendapatkan informasi dari pihak keluarga sekitar pukul 16.00 WIB yang menyatakan bahwa pelaku berada di sebuah rumah kosong milik saksi Adi atau tepatnya didepan Masjid, Dusun II,” beber Ricky.

Sebelumnya kepada Polisi, pihak keluarga mengatakan pelaku akan menyerahkan diri dan selanjutnya Tim Gabungan melakukan penjemputan terhadap DF yang dibantu oleh pihak keluarga.

Diketahui peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran yang disebabkan korban menjual handphone milik pelaku yang digadaikan kepadanya. Emosi pelakupun langsung tersulut dan terjadilah pertengkaran yang berujung kematian.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBila Tak Ramai Hoaks Selama MK, Menkominfo: Medsos Tak Dibatasi
Next articleDitengah Gejolak Perang Dagang, BKPM Yakin Ekonomi RI Tetap Stabil