Jakarta, PONTAS.ID – Tiga PKSN (Pusat Kawasan Strategis Nasional) disiapkan untuk mendukung pengembangan pariwisata di wilayah perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga PKSN tersebut meliputi Kefamenanu di Kabupaten Tengah Utara, Atambua di Kabupaten Belu, dan Kalabahi di Kabupaten Alor yang selama ini dianggap berpotensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari.
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Benediktus Wahon menjelaskan bahwa NTT memiliki 443 daerah tujuan wisata (DTW) di antaranya Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas nasional.
“Selain itu ada Resort Nihiwatu yang terpilih sebagai resort terbaik dunia, Pulau Sumba yang merupakan pulau terbaik dunia, dan Taman Nasional Matalawa yang menjadi taman burung spesies langka, dan Alor-Rote yang lokasinya berada di jalur cruise dan yacht,” kata Benediktus di Atambua, Selasa (18/6/2019).
Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Agus Irawan mengatakan saat ini telah dipetakan sejumlah wilayah potensial dalam mengembangkan kawasan perbatasan di NTT. Tercatat keseluruhan mencakup 88 kecamatan di 12 kabupaten/kota dan ada 3 PKSN (Kefamenabu, Atambua, dan Kalabahi).
“Penyusunan masterplan kawasan ekonomi di perbatasan negara pada 2018 menetapkan bahwa PLBN Motamasin dan WINI menjadi kewenangan BPIW, atau Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah PUPR, dan PLBN Motaain menjadi kewenangan Bappenas,” ujar Agus.
Sementara itu Kasubbid Strategi dan Prototipe Destinasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Mulyanto menjelaskan bahwa dukungan pengembangan kawasan perbatasan difokuskan pada kawasan perbatasan dengan 10 negara tetangga sebagaimana ditetapkan pada RPJMN 2015-2019 (187 lokasi prioritas, termasuk di dalamnya 92 pulau terluar).
Untuk kawasan kepulauan NTT, terdapat 3 KSPN yang masuk ke dalam kriteria kawasan perbatasan, yakni Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wakaibubak-Manupeh Tanah Daru dan daerah sekitarnya, KSPN Alor-Kalabahi dan sekitarnya, dan KSPN Nemberala-Rote Ndao dan sekitarnya yang berbatasan dengan dua negara yaitu Timur Leste dan Australia.
Selain itu dalam rangka mewujudkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang berdaulat, aman, maju, dan sejahtera perlu ditingkatkan aksesibilitas, sarana dana prasarana sosial dasar, sarana dan prasarana peningkatan nilai tambahan ekonomi yang memadai sesuai karakteristik potensi daerah dan peningkatan kapasitas SDM serta kebijakan alternatif khususnya pada sektor pariwisata.
Penulis: Risman Septian
Editor: Idul HM




























