Jakarta, PONTAS.ID – Senator DKI Jakarta, Abdul Aziz Khafia mengingatkan bahwa hingga saat ini terhitung sudah 9 bulan kepemimpinan DKI dibawah Gubernur Anies Baswedan tanpa didampingi seorang wakil gubernur (wagub), pasca Sandiaga Uno mengundurkan diri.
Dia pun menilai bahwa kondisi ini sangat mempengaruhi kinerja pemerintahan DKI. Aziz pun menyesalkan sikap partai politik (parpol) pengusung yang hingga detik ini masih galau untuk memproses siapa tokoh yang pantas untuk bisa menjadi Wagub DKI.
“Baru kali ini Jakarta hanya dinahkodai seorang Gubernur tanpa wakilnya, padahal masalah Jakarta luar biasa banyak. Mungkin ini salah satu penyebab beberapa bulan terakhir kepemimpinan Jakarta terlihat galau,” kata Aziz dalam keterangan persnya, Minggu (16/6/2019).
Aziz menuturkan, bahwa dengan kesendirian Anies mengelola DKI, banyak sekali beberapa kebijakan pemerintah DKI yang seolah inkonsisten, mulai dari penanganan masalah sosial, undangan rapat, hingga inkosistensi masalah reklamasi.
Dan ini harus membuat warga Jakarta terus bersabar, menanti para politisi dari parpol pengusungnya mencari titik temu untuk pembagian kue kekuasaan Ibukota.
“Kesabaran warga Jakarta pasti ada batasnya, atau warga Jakarta memilih mekanismenya sendiri menentukan masa depan Jakarta. Disaat mereka menggantung nasib kotanya. Alih-alih menunggu, ada baiknya kita mencari format arah baru Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya pihak Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI mengungkapkan bahwa sedianya pada bulan Agustus 2019 yang akan datang Anies dipastikan sudah memiliki pendamping.
“Ya, sekitar Agustus sudah pemilihan. Itu targetnya,” kata Ketua Pansus Pemilihan Wagub DPRD DKI, M. Ongen Sangaji, Jumat (14/6/2019).
Ongen yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD DKI ini berharap agar pemilihan tersebut dapat rampung sebelum pergantian anggota DPRD.
“Kami juga ingin ini cepat. Dalam tiga bulan sisa masa jabatan ini saya rasa waktunya cukup,” ujar Ongen.
Dia juga mengatakan, bahwa pihak DPRD DKI tidak ingin berlama-lama membiarkan kursi wagub kosong. Sebab, akan berdampak pada kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dk dalam menuntaskan program yang sudah disepakati bersama.
Untuk diketahui, pembentukan Pansus Pemilihan Wagub DKI sudah direncanakan sejak lama. Tepatnya setelah PKS dan Gerindra resmi bersepakat mengusulkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai kandidat Cawagub DKI pada 22 Februari lalu.
Penulis: Risman Septian
Editor: Luki Herdian


























