
Jakarta, PONTAS.ID – Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia – Lembaga Kajian Nusantara (IAMPI-LKN) menganugerahi penghargaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kementerian ESDM meraih penghargaan atas keberhasilan 7 capaian, yaitu:
- Program BBM Satu Harga;
- Program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE);
- Belanja publik fisik di atas 50% untuk kepentingan infrastruktur rakyat, salah satunya distribusi jaringan gas kota yang terus meningkat;
- Peningkatan pemanfaatan EBT;
- Penetapan harga jual batubara sehingga harga listrik tetap terjangkau dan penetapan kebijakan Mandatori BBN, khususnya CPO;
- Pengalihan penguasaan blok-blok migas besar untuk ketahanan energi nasional; dan
- Divestasi PT Freport Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, mewakili Menteri ESDM Ignasius Jonan menerima secara langsung penghargaan tersebut di Soehanna Hall The Energy Building SCBD, Jakarta, Rabu (24/4/2019) malam.
“Terimakasih sekali atas penghargaan ini, walaupun sebenarnya masih banyak tugas besar Kementerian ESDM mewujudkan Energi yang berkeadilan, merata dan harga terjangkau,” ujar Ego dalam sambutannya.
Ego juga menyampaikan 4 hal yang menjadi perhatian serius pihaknya. Pertama, bahwa harga BBM (Bahan Bakar Minyak) di Jawa dan Papua kini sudah sama. Dampaknya, sekarang seluruh rakyat bisa mendapatkan BBM dengan satu harga.
Kementerian ESDM jug telah berhasil meningkatkan rasio elektrifikasi nasional. Dan hingga akhir 2018, tak kurang dari 4 juta jiwa mendapat akses listrik.
“Masih ada 1,5 juta jiwa lagi PR kita. Selanjutnya, dari sisi pertambangan kita juga sudah menuju hilirisasi. Dan keempat, kini kincir angin yang dulu hanya ada di Eropa sudah ada di Indonesia,” pungkas Ego.
5 Kementerian
Sementara itu, Ketua Umum IAMPI, Hari G Soeparto, menyampaikan bahwa ada 5 Kementerian yang menerima penghargaan pada kesempatan tersebut, dimana kelima Kementerian itu sudah melakukan sinkronisasi secara internal juga sinkronisasi dengan Kementerian/Lembaga lain.
Dan juga sudah memprioritaskan dan menyeleksi proyek-proyeknya, roadmap, outcome yang bermanfaat, kaidah manajemen proyek, hingga menetapkan pre-define target.
“Penilaian dilakukan secara independen, profesional dan imparsial, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara profesional,” lanjutnya.
Hari menyebut juga bahwa penghargaan ini diberikan pada Kementerian yang dipimpin oleh Menteri yang bukan diusulkan dari partai politik.
Kriteria penilaian dilakukan secara professional dan mengikuti Kaidah Proyek Manajemen, yaitu Strategi Manajemen, Portofolio Manajemen, Program Manajemen dan Proyek Manajemen (SP3M).
“Kelima kementerian tersebut adalah Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan,” pungkas Hari.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

























