Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode April 2019.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Oke Nurwan mengatakan bahwa dibandingkan dengan HPE periode Maret 2019, sebagian besar komoditas mengalami kenaikan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2019 pada 25 Maret 2019.
“Kenaikan HPE produk pertambangan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional. Produk yang mengalami kenaikan yaitu konsentrat tembaga, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenite, nikel, dan bauksit,” kata Oke dalam siaran pers Kemendag, Rabu (27/3/2019).
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan April 2019 adalah konsentrat tembaga yang ditetapkan dengan harga rata-rata 2.347,56 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,87 persen, lalu konsentrat mangan dengan harga rata-rata 293,50 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,43 persen.
Kemudian konsentrat timbal dengan harga rata-rata 854,68 dolar AS/WE atau naik sebesar 1,04 persen, konsentrat seng dengan harga rata-rata 756,72 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,38 persen, konsentrat ilmenit dengan harga rata-rata 218,05 dolar AS/WE atau naik sebesar 2,19 persen.
Lalu konsentrat rutil dengan harga rata-rata 893,18 dolar AS/WE atau naik sebesar sar 0,30 persen, nikel dengan harga rata-rata 18,81 dolar AS/WE atau naik sebesar 6,21 persen, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian dengan harga rata-rata 25,20 dolar AS/WE atau naik sebesar 0,49 persen.
Sementara itu, konsentrat besi (hematit, magnetit), konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit), konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit), dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) tidak mengalami perubahan.
Menurut Oke, HPE periode April 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.
Penulis: Risman Septian
Editor: Idul HM




























