Penerapan Genap Ganjil di Depok Harus Dibarengi Transportasi Umum yang Layak

Jakarta, PONTAS.ID – Kebijakan penerapan ganjil genap di ruas Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu, harus memperhatikan transportasi publik yang nyaman bagi warga Depok. Adapun konsep yang tepat menata transportasi umum tersebut adalah menggeser, bukan menggusur.

Hal itu disampaikan pengamat Transportasi Universitas Katholik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, Senin (18/3/2019).

Dikatakan Djoko Setijowarno, sejalan dengan itu maka pengusaha angkutan kota yang sudah beroperasi diminta bergabung membentuk badan hukum yang nantinya bisa menerima subsidi mengoperasikan transportasi umum.

Jika Jalan Margonda Raya merupakan jalur jalan nasional menuju Jakarta dan ada alternatif angkutan umum massal, maka penerapan sistem ganjil genap tidak menjadi masalah.

“Jangan sampai warga Depok terzalimi karena tidak ada angkutan alternatif untuk mengangkut mereka saat ganjil genap diberlakukan nanti,” ujar Djoko.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menilai, penerapan pelat nomor ganjil genap di Jalan Margonda Raya harus benar-benar memperhatikan banyak faktor. Faktor-faktor itu adalah ekonomi, kesiapan daya dukung jalan alterntif, dan juga faktor angkutan umum yang nantinya pasti akan menjadi pilihan jika kebijakan ini jadi diterapkan.

Diungkap Yayat Supriyatna, Depok adalah wilayah yang secara administrasi berbeda dengan Jakarta, tetapi memiliki fungsional yang sama dan tak bisa terpisahkan.

Jika Jalan Margonda Raya akan diterapkan kebijakan pelat nomor ganjil genap, maka Pemkot Depok harus menyediakan jalur alternatif pendukung yang bisa diakses oleh pengendara. Hal itu agar warga bisa melalui jalan tersebut dan bukan dihambat.

Selain itu, Pemkot Depok juga harus menyediakan angkutan umum yang bagus dan nyaman karena dengan kebijakan ini maka angkutan umum akan menjadi sarana yang menjadi pilihan warga.

“Pasti akan ada kenaikan jumlah pengguna angkutan umum. Pikirkan juga mereka yang setiap harinya menggunakan kereta commuter line. Bagaimana akses mereka menuju ke kereta. Bagaimana mobilitas mereka. Inilah hal hal yang harus diperhatikan,” tutur Yayat.

Faktor yang tak kalah penting adalah faktor ekonomi karena di Jalan Margonda Raya terdapat banyak mal dan pusat kuliner. Pemkot Depok harus memiliki solusi jika muncul keluhan dari para pemilik mal dan juga usaha kuliner.

“Bagaimana jika terjadi PHK? Apa Pemkot Depok punya solusinya? Bagaimana jika pengangguran bertambah,” kata Yayat Supriyatna.

Lebih lanjut dikatakan Yayat Supriyatna, angkutan barang dari dan menuju pusat perbelanjaan yang diangkut oleh truk pastinya melewati Jalan Margonda Raya.

“Angkutan orang bisa disiasati dengan transportasi publik. Namun, angkutan barang tidak. Kalau mengangkut barang jelas tetap harus menggunakan mobil angkutan besar yang pastinya bukanlah angkutan umum. Kajiannya harus komprehensif semua,” papar Yayat Supriyatna.

Previous articlePemerintah Dorong Pesantren Kembangkan Wirausaha
Next articleTKN: UN Menakar Standar Pendidikan di Indonesia