Jakarta, PONTAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa pejabat ataupun petugas yang menjalankan fungsi protokoler adalah orang yang memiliki kemampuan luar biasa.
Dia melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya, petugas protokol memiliki ciri yang sehat, segar bugar, dan bisa menahan emosi.
“Ciri petugas protokol itu segar bugar, sehat, marah pun harus tersenyum,” kata Ma’ruf saat membuka Forum Koordinasi Protokoler 2018 di Ruang Delegasi Nusantara V, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Ma’ruf yang juga mantan Plt Sekjen DPD RI ini menjelaskan, protokol adalah insan yang serba tahu. Mereka dituntut untuk tahu semua hal yang berhubungan dengan tugas yang dijalaninya. Karena itu, seorang petugas protoler ketika ditanya apa pun harus tahu jawabannya.
“Orang yang ditempatkan sebagai protokol dan menjalankan fungsi protokoler adalah orang yang sungguh luar biasa kemampuannya,” ungkap Ma’ruf.
Menurutnya, perlakuan protokoler pada praktiknya akan terpengaruh oleh regulasi. Karena itu, fungsi keprotokoleran harus di back-up dengan regulasi yang bisa dipahami oleh para petugas di lapangan.
“Perlakuan protokoler itu adalah bagaimana menempatkan orang dengan rasa hormat dan kaitannya dengan jati diri,” katanya.
Menurut Ma’ruf, aturan keprotokolan antara satu lembaga dengan lainnya tentu berbeda. Meskipun sudah ada regulasi yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Karena itu, Ma’ruf berpandangan penting untuk mensinergikan regulasi yang ada, dan melakukan harmonisasi sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan masing-masing lembaga.
Selain regulasi, komunikasi dan koordinasi juga memiliki peran penting dalam menjalankan tugas keprotokolan. Komunikasi dan koordinasi itulah yang membuat hidup.
“Jadi, penting melakukan komunikasi. Dengan komunikasi kita bisa silaturahmi. Dengan silaturahmi bisa mudah berkoordinasi,” ungkap Ma’ruf.
Pembelajaran Protokoler
Ditempat yang sama, Pelaksana tugas Kepala Biro Pimpinan MPR, Diaztasita mengatakan bahwa Forum Koordinasi Protokol 2018 ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan pelajaran dalam menjalankan tugas keprotokolan.
“Forum ini digelar sebagai media pembelajaran bersama meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya keprotokoleran,” kata Diaz yang juga Ketua Panitia Forum Koordinasi Protokol 2018 tersebut.
Forum itu diikuti oleh protokoler sejumlah kementerian/lembaga maupun peserta dari provinsi di Indonesia.
Forum diisi dengan penyampaian beberapa materi. Antara lain oleh Pejabat Dubes Fungsional Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Ibu Dubes Dienne Hardianti.
Editor: Luki Herdian




























