Kebut Listrik 35.000 MW, PLN Dapatkan Pinjaman 23 Triliun

Pekerjaan proyek program listrik 35.000 MW

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah berhasil memfasilitasi bantuan dana sebesar USD 1,62 miliar atau setara Rp. 23 Triliun, (USD 1=14.500) dari perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) kepada PLN. Dana ini dimaksudkan membantu Perusahaan Listrik Negara (PLN) melaksanakan percepatan proyek 35.000 MW yang dijalankan oleh.

Dana tersebut berasal dari 20 Bank Internasional dan merupakan kali pertama bagi perusahaan plat merah tersebut memperoleh kredit sindikasi Internasional.

“Ini adalah fasilitas offshore sindikasi dolar AS pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam,” ujar Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto, dalam keterangan resminya, seperti dilansir esdm.go.id Selasa (6/11/2018).

Sarwono menegaskan kucuran dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program ketenagalistrikan yaitu, 35.000 MW. “Dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum (general corporate purposes) dalam kaitannya dengan mensukseskan proyek 35.000 MW,” tegas Sarwono.

Perolehan kredit tersebut, imbuh Sarwono, mengindikasikan pasar keuangan internasional (International Loan Market) sangat mempercayai profil kredit dari PLN. “Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik,” ungkapnya.

Fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai USD 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan fasilitas kredit berulang (Revolving Credit Facility) senilai USD 300 juta dengan tenor 3 tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD 1,62 miliar.

Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak Bank sebesar USD1,5 miliar yang mendapat lebih dari USD 2 miliar komitmen. Sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) dan berhasik meningkatkan jumlah fasilitas menjadi USD 1,62 miliar.

Sebagai informasi, PLN telah memiliki credit rating internasional yaitu Baa2 (Moody’s), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor’s) dimana credit rating tersebut yang sama dengan credit rating Pemerintah Indonesia.

Editor: Hendrik JS

Previous articleCegah Proyek Mangkrak, Pemerintah Terapkan Strategi Ini
Next articleKementerian ATR/BPN Tingkatkan Pengembangan Data dan Informasi Geospasial

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here