Jakarta, PONTAS.ID – Maraknya aktivitas penambangan timah secara ilegal di Provinsi Bangka Belitung (Babel) bukan hanya mencemari sumber air baku saja, namun juga menyebabkan puluhan ribu bibit dan indukan ikan Nila di Balai Benih Ikan (BBI) Koba Bangka Tengah (Bateng) mati.
Kepala UPTD Perikanan Budidaya Dinas Perikanan, Hermanto, mengatakan sebanyak 20 ribu bibit dan 300 indukan ikan nila mati akibat air sungai di hulu kolong retensi pemda tercemar.
“Air yang masuk ke kolam sudah tercemar cairan oli dan minyak dari penambangan timah ilegal, sehingga banyak bibit di dalam kolam BBI mati,” kata Hermanto, Kamis (25/10).
Akibat banyak yang mati, pihak UPTD tidak bisa melayani permintaan warga yang menginginkan bibit ikan dari BBI Koba.
“Permintaan bibit masyarakat tidak bisa dipenuhi, Ada permintaanya sampai 200 ekor ikan nila, itu nilainya mencapai Rp40 juta,” ungkapnya.
Aktivitas tambang liar yang berada di tanah milik Pemkab Bateng ini meresahkan pihak UPTD. Padahal para penambang sudah seringkali diperingati tetapi masih saja membandel.
“Mereka ini sudah rutin ditertibkan, tetapi itulah setelah dua hari mereka turun lagi, seperti itu seterusnya. Padahal penertibannya sudah dilakukan oleh Pol Air dan Pol PP,” tuturnya.
Pihaknya berharap aparat bisa menghentikan aktivitas tambang liar ini, agar air aliran sungai yang menjadi penyuplai kolam BBI kembali bening dan bibit ikan bisa hidup bebas.
“Harapan kami mungkin ada solusi kalau penambang ini susah dihentikan. Tapi kami harap air tetap bersih, perlu ada sikap tegas dari aparat untuk penertibannya,” pungkasnya.
Editor: Idul HM
















