Kualitas Udara Diklaim Membaik Pasca Perluasan Sistem Ganjil Genap

Ilustrasi Lalulintas DKI Jakarta.

Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim bahwa perluasan penerapan sistem ganjil genap menjelang perhelatan Asian Games 2018, ternyata cukup efektif dalam memperbaiki kualitas udara Kota Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan DKI, Isnawa Adji mengatakan bahwa berdasarkan pantauan di Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, menunjukkan penurunan konsentrasi gas CO sebesar 1,7 persen, konsentrasi NO sebesar 14,7 persen.

“Tak hanya itu, perluasan ganjil genap juga membuat konsentrasi THC turun sebesar 1,37 persen. Polutan jenis ini bersumber dari kendaraan bermotor yang secara langsung atau tidak memberi pengaruh pada kualitas udara Ibukota,” katanya di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Perbaikan kualitas udara di Kota Jakarta, tambah Isnawa, juga terpantau di Stasiun DKI 2 Kelapa Gading, dimana konsentrasi CO juga mengalami penurunan sebesar 1,15 persen, kemudian konsentrasi NO turun 7,03 persen, serta NO2 turun sebesar 2,01 persen.

“Sementara di Stasiun DKI 4 Lubang Buaya terpantau terjadi penurunan kosentrasi CO sebesar 1,12 persen dan NO sebesar 7,46 persen. Secara umum, semua parameter kualitas udara Jakarta masih di bawah baku mutu atau dalam kualitas baik. Terlebih dengan perluasan ganjil genap, polutan-polutan yang bersumber dari kendaraan semakin berkurang,” ujar dia.

Lebih lanjut Isnawa menuturkan, bahwa untuk parameter kualitas udara PM-10 yaitu partikel udara atau debu yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron, masih sedikit tinggi. Hal tersebut disebabkan masih berlangsungnya aktivitas pembangunan MRT, LRT dan penataan trotoar.

“Tapi itu dipastikan selesai atau dihentikan sementara saat Asian Games, sehingga tidak akan jadi masalah. Masyarakat juga bisa berperan menyukseskan Asian Games dengan menggunakan transportasi umum, sehingga kepadatan berkurang dan udara jadi bersih,” tandasnya.

Untuk diketahui, mulai tanggal 2 Juli yang lalu hingga 31 Juli 2018 mendatang, Pemprov DKI memang tengah melakukan uji coba perluasan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih di sejumlah kawasan tertentu.

Salah satu yang jadi perhatian adalah periode pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap yang dilakukan sejak Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00. Ini artinya dalam tujuh hari dengan waktu 15 jam setiap harinya, peraturan ganjil genap diberlakukan.

Menurut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), perluasan kawasan pembatasan plat nomor ganjil genap diterapkan di Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisingamangaraja, Jl. Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi), Jl S. Parman (simpang slipi-simpang Tomang), Jl. MT.Haryono (simpang UKI-simpang Pancoran-simpang Kuningan).

Dilanjutkan ke Jl HR Rasuna Said, Jl. D.I Panjaitan (simpang Pemuda-simpang Kalimalang-simpang UKI), Jl. Jenderal A.Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda), Jl. Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol) dan Jl Metro Pondok Indah (simpang Kartini- Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-simpang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama) serta Jl. RA Kartini.

Rencananya setelah uji coba ganjil genap berakhir pada 31 Juli 2018, pada 1 Agustus 2018 perluasan ganjil genap sudah mulai diberlakukan.

Editor: Risman Septian

Previous articleAsian Games Diminta Bebas dari Ancaman Teroris
Next articleKoalisi Diminta Tetap Konsisten Siapa Pun Cawapres Pilihan Jokowi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here