Komisi XI Anggap Wajar Kenaikan BBM Pertamax

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR, Amir Uskara menganggap kenaikan harga BBM berjenis Pertamax merupakan hal yang wajar.

Menurut Politisi PPP itu Pertamax merupakan BBM yang bersifat non subsidi, harganya pun mengikuti harga minyak mentah dunia. Ia meminta masalah kenaikan Pertamak tidak perlu dipersoalkan.

“Dengan kenaikan harga minyak dunia serta pengaruh nilai kurs rupiah terhadap dollar, maka kenaikan harga pertamax. Kami anggap tidak perlu di persoalkan karena konsumennya juga terbatas,” ujar Amir, Selasa (3/7/2018).

PT Pertamina menikkan BBM non subsidi pada awal Juli 2018. Untuk DKI Jakarta jenis BBM jenis Pertamax menjadi Rp9.500 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp10.700 per liter, Dexlite Rp9 ribu per liter dan Pertamina Dex Rp10.500 per liter. Pertamina menyatakan kenaikan tersebut karena dampak lonjakan harga minyak mentah dunia yang saat ini mencapai 75 dollar AS per barel.

Kenaikan BBM tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Previous articlePolri Didorong Gelar Operasi Tindak Kriminal Jelang Asian Games
Next article25 Anak Palestina Dibunuh Pasukan Isarel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here