Jakarta, PONTAS.ID – PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengelola Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIB (Kedung Badak-Simpang Yasmin), tengah menunggu turunnya surat laik operasi yang tengah dikaji oleh Kementerian Pekekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rencananya, Jalan Tol BORR Seksi IIB sepanjang 2,65 Km tersebut akan resmi dioperasikan pada triwulan II tahun 2018.
Direktur Utama PT MSJ Hendro Atmodjo mengatakan bahwa proyek Jalan Tol BORR Seksi IIB sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan surat laik operasi. Oleh karena itu, ia berharap Jalan Tol BORR Seksi IIB dapat segera dioperasikan dan dinikmati oleh masyarakat.
“Dengan segera beroperasinya Jalan Tol BORR Seksi IIB, dapat membantu Pemkot Bogor menyelesaikan kepadatan di Jalan Soleh Iskandar, mempercepat waktu tempuh serta mengembangkan sentra bisnis baru di Bogor Barat,” harap Hendro, dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Senin (30/4/2018).
Sebelumnya, kata Hendro, sebagai kelengkapan sertifikasi laik fungsi, sudah dilakukan uji beban maksimum yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan, pada awal bulan Maret 2018 lalu.
Pengecekan tersebut kata dia, dilakukan guna memastikan kekuatan konstruksi, kelayakan fungsi konstruksi elevated, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa jalan layang ini laik fungsi saat beroperasi.
“Selain melakukan ujicoba beban maksimum, PT MSJ juga telah melakukan uji kelaikan dari sisi pengaspalan, perambuan, marka, PJU, kelengkapan CCTV, serta uji kekesatan dan kerataan jalan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang mengelola Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIB (Kedung Badak-Simpang Yasmin).
Editor: Hendrik JS


























