Tjahjo Kumolo: Fitnah dan Menyebarkan Berita Hoax Harus Dilawan

Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Di negara demokrasi kritik mengkritik memang sudah hal lumrah, namun cara untuk kritikannya harus membangun. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak pernah menutup diri dari kritik masyarakat. Namun, dia mengingatkan, kritik yang disampaikan harus sesuai dan membawa solusi, bukan fitnah.

Tjahjo mencontohkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon kerap memberikan kritik pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Dia menilai, kritik tersebut merupakan hal yang wajar. Pasalnya Fadli merupakan kader dari Partai Gerindra yang memutuskan menjadi oposisi pemerintah.

“Fadli Zon yang selalu menyampaikan kritik kepada pemerintah hal yang wajar karena posisinya sebagai anggota DPR dan partai oposisi. Yang harus kita lawan dan kita laporkan pada yang berwajib kalau ada anggota masyarakat yang menghina dan menyebar berita berita yang fitnah,” kata Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Nengeri, Jakarta, Senin, (26/2/18).

Politisi PDIP ini mengungkapkan, pihak yang melakukan fitnah dan menyebarkan berita bohong harus dilawan serta dilaporkan kepada pihak berwenang. Pelaporan tersebut dilakukan demi menjaga harga diri sebagai manusia.

“Pasti siapa pun tidak terima jika dihina dan disebar berita berita fitnah, ini yang harus kita lawan dan proses secara hukum karena berita penghinaan fitnah di media sosial sudah membabibuta dan mengganggu harga diri dan kehormatan kita sebagai manusia apalagi menghina lambang negara,” tegasnya.

Tjahjo mempersilahkan semua pihak untuk melakukan kritik, terlebih dibarengi dengan solusi. “Di sisi lain saya menegaskan bahwa di tengah tengah masyarakat kita aspek kecurigaan ini yang selalu dikedepankan, ini yang harus diluruskan karena kecurigaan yang berlebih tanpa dasar akan mengganggu setiap proses pengambilan keputusan politik pembangunan,” tutupnya.

Previous articlePenyelenggara Pemilu Terlibat Suap Harus Dipecat
Next articlePBB Sudah Siapkan Bukti dan Saksi Lawan KPU