Novanto Jamin 1000 Persen Fahri Hamzah Tidak Korupsi

Jakarta, PONTAS.ID – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP, membela koleganya Fahri Hamzah, terkait tudingan bekas Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengaku memiliki bukti dugaan korupsi Fahri saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Bahkan, Novanto menjamin 1000 persen, kalau Fahri tidak akan melakukan itu.

“Saya jamin 1000 persen, Fahri Hamzah‎ tidak akan melakukan hal itu soal itu (korupsi). Saya yakin 1100 persen,” kata Novanto kepada awak media sebelum mengikuti jalannya sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Novanto sangat menyesalkan pernyataan Nazaruddin yang mengklaim mengantongi bukti korupsi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, untuk dilaporkan ke KPK.

“Saya sesalkan juga kalau saudara Nazaruddin menyampaikan demikian,” ucap bekas Ketua Umum Partai Golkar itu seraya menambahkan bahwa selama ini dirinya bersama Fahri Hamzah menjadi wakil rakyat di DPR, yang bersangkutan terus berorientasi pada pekerjaanya tanpa memikirkan uang.

Menurut Novanto, apa yang dituduhkan Nazaruddin ke Fahri Hamzah sangat keliru. Sepengatuan dia, tidak ada hubungannya Fahri dengan Nazaruddin selama itu.

“Apal agi cerita-cerita soal itu (korupsi). Jadi saya juga heran, orang bicara soal Fahri. Kasihan ya, orang nggak tahu apa-apa,” katanya lagi.

Dikatakan Novanto kalau figur Fahri Hamzah mempunyai prestasi baik. “Yang jelas saya jamin kalau Pak Fahri Hamzah tidak demikian,” pungkas Setya Novanto.

Seperti diketahui, usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.

“Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III,” ungkap Nazaruddin‎, Senin (19/2/2018) lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Previous articleJadwal Pertadingan Liga Europa Malam Ini
Next articlePemerintah Diminta Segera Temukan Penyerang Novel Baswedan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here