Beberapa Menteri Sepakat Hentikan Pembangunan Infrastruktur

Tiga Menteri Sepakat untuk Hentikan Proyek Infrastruktur, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Akibat Kecelakaan kerja proyek infrastruktur kembali terjadi. Kali ini tiang pancang proyek tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu) roboh pada pukul 03.00 WIB, Selasa, (20/2/18) berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan. Empat orang berhasil dievakuasi.

Dengan adanya peristiwa tersebut, beberapa menteri langsung lakukan rapat terbatas antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan bahwa seluruh proyek jalan layang (elevated) di seluruh Indonesia akan dihentikan untuk sementara waktu.

Basuki Hadimuljono mengatakan, para peserta rapat sepakat untuk menghentikan sementara pengerjaan seluruh infrastruktur proyek pembangunan di atas tanah atau elevated. “Kami sepakat menghentikan pengerjaan seluruh pembangunan infrastruktur yang melayang di atas tanah, semisal LRT, jalan layang, tol layang, di seluruh Indonesia,” jelas dia di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Basuki menekankan bahwa penghentian pengerjaan proyek jalan layang yang merupakan perintah presiden tersebut bukan moratorium. “Ini buka moratorium, tapi penghentian sementara,” tegas dia.

Meskipun proyek elevated diberhentikan sementara waktu, Menteri Basuki melanjutkan, pengerjaan proyek lainnya seperti bendungan dan jembatan lintas sungai akan terus berjalan.

Selama pengerjaan diberhentikan, Kementerian PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi akan mengevaluasi penyebab kecelakaan kerja seperti rubuhnya tiang proyek Tol Layang Becakayu.

“Sepemantauan kami, kecelakaan kerja banyak terjadi pada saat malam dan pagi hari. Kita akan evaluasi dulu ketika pengerjaan (elevated) dihentikan sementara,” pungkasnya.

Previous articleJadi Mendagri, Tjahjo Akui Tak Pernah Ke Luar Negeri
Next articleDPR Minta Waskita Karya Distop dari Proyek Nasional