Demokrat: RUU Ciptaker Bisa Bahayakan Tenaga Kerja

Lucy Kurniasari
Lucy Kurniasari
Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IX DPR Fraksi Demokrat, Lucy Kurniasari menegaskan Fraksi Partai Demokrat secara tegas menolak RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Demokrat menolak RUU Cipta Kerja karena lebih buruk dari UU Ketenagakerjaan sebelumnya. RUU ini melemahkan daya tawar karyawan dihadapan pemilik perusahaan,” kata Lucy di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Selain itu, RUU Cipta Kerja memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja asing. Ini akan membahayakan bagi tenaga kerja dalam negeri.
Apalagi menurut Lucy, Tenaga kerja Indonesia juga akan makin sulit menjadi pegawai tetap. Padahal menjadi pegawai tetap akan memberi kepastian hukum bagi para pekerja.
“Jadi, kalau RUU ini disahkan maka akan semakin banyak pegawai kontrak seumur hidup, bukan pegawai tetap. Hal ini akan melemahkan posisi pegawai,” ujarnya.
Lebih lanjut Lucy menjelaskan, upah minimum sektor kabupaten/kota juga akan hilang. Tentu hal ini dapat merugikan para pekerja itu sendiri.
“Pesangon para pekerja juga akan dikurangi dari 32 kali menjadi 25 kali upah. Padahal bagi pekerja pesangon itu sangat dibutuhkan untuk tetap eksis setelah pensiun. Kalau pesangon terlalu kecil, maka masa depan pekerja setelah pensiun akan semakin suram,” tegasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS
Previous articleSukses! Uji Coba Co-Firing di PLTU Ropa dan PLTU Bolok
Next articlePilkada Serentak, MPR Harap Masyarakat Tak Salah Pilih Pemimpin