Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengungkapkan bahwa masa pengabdian MPR Periode 2019-2024 akan berakhir pada akhir bulan September tahun 2024 mendatang.
Dalam perjalanannya selama rentang waktu lima tahun, lanjut Pimpinan MPR dari Kelompok DPD RI ini, MPR periode 2019-2024 telah melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai yang diamanatkan UU.
“Di akhir masa jabatan ini, kami tentunya ingin memberikan legacy terbaik serta berdampak baik untuk negara dan bangsa,” ujar Fadel Muhammad, Sabtu (24/8/2024).
Untuk itu, lanjut Fadel Muhammad, MPR periode 2019-2024 telah menyiapkan rancangan rekomendasi untuk MPR periode selanjutnya, antara lain draft Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), draft RUU MPR dan kajian mendalam tentang UUD NRI Tahun 1945.
“Terkait PPHN ini menurut kami sangat penting, sehingga dengan PPHN itu negara ini memliki arah rencana pembangunan nasional yang terfokus, terstruktur dari pusat ke daerah, sehingga pembangunan akan merata. PPHN ini sudah melalui kajian mendalam di MPR dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” terangnya.
Anggota DPD Dapil Provinsi Gorontalo ini, menegaskan, rancangan rekomendasi MPR periode 2019-2024 ini juga bertujuan agar masyarakat Indonesia mengetahui dan memahami kerja-kerja yang dilakukan MPR selama ini.
“Dari yang saya tangkap dari respon publik terhadap MPR di berbagai daerah, MPR periode saya ini yang dipimpin Ketua Bambang Soesatyo dinamikanya sangat tinggi, mendapatkan perhatian publik secara positif sehingga menaikkan nama lembaga MPR dan itu sangat baik, harus dijaga dan ditingkatkan oleh MPR periode selanjutnya,” kata Fadel Muhammad.




























