Jakarta, PONTAS.ID – Kondisi politik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini sudah terbelah. Terbelahnya para senator ini sebagai akibat dari gaya kepemimpinan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti saat ini yang dinilai mengecewakan, otoriter dan tertutup.
Dan baru-baru ini juga muncul lagi kelompok pro perubahan yang digawangi oleh Sultan B Najamudin, Yorrys Raweyai, GKR Ratu Hemas dan Fadel Muhammad yang mengusung misi gerakan perubahan untuk mengembalikan marwah DPD RI.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Uchok Sky Khadafi menilai jika paket perubahan pimpinan DPD RI bisa menawarkan posisi penting buat lembaga ini.
Sebab, tantangan kedepan bukan hanya soal isu kedaerahan semata melainkan ada isu krisis moneter dan konflik bisa terjadi di Pemerintahan mendatang.
“Saya berharap paket baru yakni paket perubahan yang diinsiasi oleh Sultan, Yorrys, Ratu Hemas dan Fadel bisa menjawab tantangan DPD kedepan, apalagi kalau bisa sampai membuat bargaining seperti halnya DPR,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Uchok mengatakan, sesungguhnya DPD di masa mendatang harus bisa memposisikan sebagai lembaga tinggi negara. Dimana mereka tidak harus lagi bersusah payah dalam menyusun undang-undang, ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan tupoksinya.
“DPD harus kuat dan punya posisi kuat, apalagi kalau sampai bisa menghasilkan produk dari hasil tupoksinya itu kan bisa mengangkat nilai derajat lembaga ini,” tegas .Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA) ini.
Namun demikian, Uchok berharap karena adanya konflik di internal DPD jangan sampai membuat lembaga ini hancur karena keegoisan beberapa pihak.
Diketahui, Sidang Paripurna pada Jumat (12/7), diwarnai hujan interupsi dari anggota DPD RI peserta sidang, hingga memanas saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf Tata Tertib DPD RI.
Bahkan belasan anggota DPD berdiri dari kursi-nya dan maju ke meja pimpinan sidang, bahkan ada salah satu anggota DPD yang hendak merebut palu sidang.
Salah satu poin draft Tatib yang baru membahas tentang pimpinan DPD RI dipilih berdasarkan sistem paket. Paket ini memiliki syarat dukungan.
Paket pimpinan harus didukung sedikitnya 10 anggota dari sub wilayah Barat I, 9 anggota sub wilayah Barat II. Paket juga mengantongi dukungan minimal 9 anggota sub wilayah Timur I dan 10 anggota sub wilayah Timur II.




























