Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman membuka pelatihan dan tata cara pengisian elektronik surat pemberitahuan objek pajak (eSPOP) di Aula Barakat Martapura Kamis (13/4/2023).
Menurut Hilman, eSPOP merupakan terobosan penyelenggaraan perpajakan. Tujuannya, mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan objek pajak yang dimilikinya. Wajib pajak dapat mengisi dan mengedit secara online melalui portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menurutnya, eSPOP adalah salah satu fitur penyampaian formulir SPOP PBB P5L secara elektronik. Fitur ini membuat proses penyampaian dan pengembalian SPOP yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini dapat dilakukan secara elektronik/
“Sehingga, proses penyampaian dan pengembalian SPOP dan wajib pajak lebih mudah dan tepat waktu,” beber Hilman.
Ditambahkan Hilman, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Pemkab Banjar per 31 Desember 2022 sebesar Rp 33.491.390.20 atau meningkat 16,6 persen dibandingkan tahun 2021 sekitar Rp 27,9 M.
“Hal ini secara signifikan mendongkrak pendanaan pembangunan baik di pemerintah pusat dan khususnya Pemkab Banjar yang tersebar dari DBH pajak tersebut,” ucap Hilman.
Hilman mengimbau para pelaku usaha bidang kehutanan, perkebunan dan pertambangan yang berusaha di wilayah Kabupaten Banjar segera memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan. Supaya meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah yang dimasukkan ke dalam PBB melalui mekanisme DBH pemerintah daerah guna mewujudkan masyarakat yang Manis.
Penulis : Muhammad Amin
Editor: Rahmat Mauliady
















