Blitar, PONTAS.ID – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kesamben, Blitar mengamankan seorang pelaku yang ditangkap warga karena diduga akan
melakukan percobaan pecurian sepeda motor matic di jalan raya Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
“Pelaku ditangkap oleh warga setempat dan petugas, setelah itu pelaku kami amankan,” kata Kapolsek Kesamben Iptu Eko Soedjoko kepada pontas.id Di Blitar.
Dia mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu terjadi pada Sabtu (29/05/21) sekitar pukul 10.00 WIB, saat sepeda motor matic dengan nopol AG 3234 NW terparkir di depan laboratorium tempat korban bekerja.
“Untuk nama pelaku sekaligus terlapor dalam kasus tersebut diketahui berinisial AB (41) warga Desa Harjasari kecamatan kota Bogor Selatan, Kota Bogor,” ujarnya.
Dijelaskannya, kronologis kasus berawal ketika sepeda motor korban terparkir di depan laboratorium klinik tempat korban bekerja. Kemudian, korban melihat seseorang yang memakai kaos hitam sedang membawa sepeda motornya.
“Merasa korban tidak mengenal pelaku, lalu korban dan temannya langsung keluar laboratorium klinik sambil meneriaki pelaku dengan teriakan “maling-maling,” Jelasnya.
Karena ketauan, pelaku lari namun berhasil ditangkap oleh warga sekitar dan kemudian
melapor ke polsek Kesamben yang jaraknya tidak jauh dengan Polsek Kesamben.
“Saat ini, barang bukti berupa satu buah handphone android warna putih, satu unit sepeda motor dengan NopoL M 5962 PG (Milik pelaku), satu unit sepda matic nopol AG 3234 NW beserta STNK (Milik korban), kaos lengan panjang warna hitam dan pelaku AB sudah diamankan guna diproses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana percobaan pencurian,” pungkasnya.
Penulis : Soni Irawan
Editor : Agus Dwi Cahyono
















