Buruh Deklarasikan KP FSB PRONAS Indonesia di May Day 2026, Usung Agenda Keadilan Sosial

JAKARTA, PONTAS.ID – Ratusan delegasi dari berbagai serikat buruh (SB) independen se-Jabodetabek turun ke Jakarta dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian tuntutan tahunan, tetapi juga menandai lahirnya wadah baru gerakan pekerja, yakni Komite Persiapan Federasi Serikat Buruh Progresif Nasional (KP FSB PRONAS Indonesia).

Di tengah tantangan ekonomi yang kian kompleks, PRONAS Indonesia hadir sebagai alternatif gerakan buruh dengan mengusung semangat persatuan dan perjuangan menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Juru Bicara KP PRONAS Indonesia, Slamet Mulyadi, menegaskan bahwa peringatan May Day tahun ini harus menjadi titik balik perjuangan buruh yang lebih terstruktur dan progresif.

“PRONAS Indonesia lahir sebagai jawaban atas kebutuhan buruh akan persatuan yang tidak berkompromi terhadap penindasan. Kami hadir untuk memastikan hak-hak buruh kembali menjadi prioritas dalam kebijakan nasional,” ujar Slamet, Jumat (1/5/2026).

Dalam aksi tersebut, KP PRONAS Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan yang dirangkum dalam agenda perjuangan mereka. Di antaranya, mendesak pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh.

Selain itu, mereka juga menolak praktik yang dinilai sebagai bentuk imperialisme dan oligarki ekonomi, serta menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten.

Di sektor hukum, buruh mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor guna menyelamatkan kekayaan negara.

Sementara dalam isu ketenagakerjaan, mereka menuntut penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, penghapusan sistem outsourcing, serta pembukaan lapangan kerja yang lebih luas.
PRONAS Indonesia juga menyoroti perlindungan pekerja di sektor digital, khususnya pengemudi ojek online (ojol). Mereka menuntut pembatasan potongan aplikasi maksimal 5 persen, serta mendorong pemerintah membangun atau mengambil alih platform aplikasi yang dinilai tidak adil.

Selain itu, mereka mengusulkan penerapan upah minimum nasional berbasis kebutuhan hidup layak (KHL).

Tak hanya itu, agenda perjuangan juga mencakup pemberdayaan ekonomi buruh melalui kepemilikan saham berbasis koperasi, jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat, serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Isu kesetaraan juga menjadi perhatian, dengan tuntutan penghentian diskriminasi terhadap buruh perempuan.

Di sisi lain, mereka mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial (KNHI) sebagai lembaga mediator independen dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan.

Melalui momentum May Day 2026, KP PRONAS Indonesia mengajak seluruh elemen buruh di Tanah Air untuk memperkuat solidaritas dan bersatu dalam satu barisan perjuangan.

“Kehadiran PRONAS Indonesia diharapkan dapat menjadi motor penggerak baru dalam menyatukan serikat-serikat buruh independen demi mewujudkan kesejahteraan bersama,” tandasnya.

Previous articleMay Day 2026, Ribuan Buruh Apresiasi Pengawalan dan Pelayanan Polres Metro Jakarta Utara